
JoSS, SEMARANG – Pemkot Semarang dan Dinas Perhubungan setempat telah mengumumkan penerapan sistem satu arah pada beberapa ruas jalan di kota tersebut. Berdasarkan sosialisasi yang telah dilakukan melalui media sosial, penyesuaian ini akan berlaku di sebagian Jalan Kyai Saleh dan Jalan Veteran Semarang.
Rencananya, mulai tanggal 18 Agustus 2023, sebagian Jalan Kyai Saleh akan berlaku satu arah mulai dari persimpangan Bergota atau kantor DPD Golkar Jateng hingga Jalan Veteran. Namun, Jalan Kyai Saleh dari persimpangan ke arah Jalan Pandanaran masih akan tetap berlaku dua arah, demikian dikutip detikjateng.com.
Sedangkan di Jalan Veteran, hanya sebagian tertentu yang akan menjadi satu arah, yaitu yang berada di sekitar persimpangan dengan Jalan Kyai Saleh menuju RSUP dr. Kariadi atau arah kantor KPU Jateng sampai ke Masjid Affa Ulya Estetika. Bagian Jalan Veteran yang mengarah ke Polda Jateng tetap akan berlaku dua arah.
Baca Juga: Kerajaan Belanda Dukung Penanganan Banjir di Semarang
Keputusan ini diambil karena sering terjadi kepadatan lalu lintas di persimpangan Jalan Veteran dan Kyai Saleh, yang menyebabkan antrean panjang dari masing-masing kaki simpang.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro Martanto, menyatakan bahwa dengan penerapan sistem satu arah, diharapkan akan ada penambahan lebar jalan dan kapasitasnya menjadi lebih besar. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta mengurangi hambatan pada persimpangan terutama saat terjadi crossing atau konflik lalu lintas.
Untuk mendukung penerapan sistem ini, akan dilakukan penyesuaian pada rambu lalu lintas dan juga lampu Apill (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di persimpangan Jalan Kyai Saleh-Jalan Menteri Supeno-Jalan Kariadi. Pemasangan kembali APILL tersebut akan disesuaikan menjadi dua fase pergerakan, yang sebelumnya memiliki tiga fase.
Diharapkan dengan penerapan sistem satu arah ini, lalu lintas di Jalan Kyai Saleh dan Jalan Veteran Semarang dapat menjadi lebih lancar dan aman bagi pengguna jalan. Pemkot Semarang dan Dinas Perhubungan setempat berharap agar masyarakat dapat mendukung dan mematuhi aturan lalu lintas yang baru ini demi meningkatkan keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di kota Semarang. (lna)

Leave a Reply