Pemerintah Kota Semarang Rencanakan Penambahan Sekolah Menengah Pertama Negeri

Sekolah Menengah Pertama Kota Semarang
Ilustrasi Siswa Sekolah Menengah Pertama (Odua Images)

JoSS, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, berencana untuk meningkatkan jumlah sekolah menengah pertama (SMP) negeri di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masih adanya zona blank spot dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 2023 di Kota Semarang yang disebabkan oleh kurangnya fasilitas sekolah.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengungkapkan bahwa ia telah meminta Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk melakukan kajian terkait penambahan SMP negeri di wilayah zona blank spot.

“Kami juga meminta kajian untuk menambah jumlah SMP negeri lagi, karena sepertinya di wilayah Semarang Utara tidak ada SMP negeri, baik di Tambak Lorok maupun Tanjung Mas. Ketika saya melakukan evaluasi pembangunan SMP sebelumnya, saya melihat hal ini,” ujar Wali Kota Semarang yang akrab disapa Ita kepada wartawan pada Kamis (13/7/2023).

Menurut Ita, penambahan SMP negeri di wilayah Semarang Utara sangat penting dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan fasilitas pendidikan di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah. Selama ini, anak-anak di wilayah Semarang Utara harus bersekolah di SMP Negeri 4 Semarang yang terletak di Kecamatan Gayamsari. Lokasi sekolah tersebut cukup jauh dari wilayah Semarang Utara, seperti Tambak Lorok dan Tanjung Mas.

Baca Juga: Tumpukan Sampah dan Sedimentasi Membuat Sistem Drainase di Semarang Tak Optimal

“Sebagian besar anak-anak harus pergi ke SMP Negeri 4. Lokasinya agak jauh, dan jika ingin sekolah di swasta, mereka harus ke daerah Plampitan dan Johar. Saya meminta hal ini dievaluasi sehingga dapat ditambah lagi SMP negeri di wilayah ini,” tegas Ita.

Meskipun membutuhkan penambahan SMP negeri, Ita menilai PPDB SMP Kota Semarang 2023, terutama melalui jalur zonasi, tidak menimbulkan banyak masalah. Hal ini karena jumlah SMP negeri di Kota Semarang sudah cukup banyak dan tersebar di berbagai lokasi.

“Untuk SMP, zonasi masih terpencar-pencar sehingga masih dapat diatur. Orang-orang yang berada di sekitarnya masih dapat mendaftar. Tetapi tentu saja, tidak ada yang sempurna. Jadi, dalam PPDB SMP ini, masalahnya relatif tidak terlalu banyak,” tambahnya.

Meskipun demikian, ia tetap meminta Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk melakukan evaluasi agar permasalahan yang muncul dalam PPDB tahun 2023 tidak terulang pada periode berikutnya.

“Meskipun tidak ada banyak masalah dalam hal SMP, saya tetap meminta untuk direview, seperti perpindahan Kartu Keluarga, dan lain-lain. Tetapi untuk SMP, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang mengatakan bahwa tidak ada masalah yang signifikan, karena zonasi sudah tersebar,” jelasnya.

Saat ini, terdapat sekitar 45 unit SMP negeri yang tersebar di berbagai daerah di Kota Semarang. SMP negeri tersebut terdapat di hampir 16 kecamatan yang ada di Kota Semarang. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*