Pemerintah Hong Kong Mengancam Larang Impor Makanan Laut dari Jepang Terkait Pembuangan Limbah PLTN Fukushima

Limbah Bukushima
Ilusstrasi Menyorti Ikan (Jakub Kapusnak)

JoSS, HONG KONG – Pemerintah Hong Kong mengancam akan melarang impor makanan laut dan 10 produk lainnya dari Jepang jika negara tersebut tetap bersikeras membuang air limbah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut.

Dalam laporan CNN Internasional, pada Jumat (14/7/2023), Sekretaris Kota untuk Lingkungan dan Ekologi, Tse Chin-Wan, menyatakan bahwa larangan tersebut akan mencakup semua produk makanan laut yang hidup, beku, didinginkan, dikeringkan, atau diawetkan dalam bentuk lain, termasuk garam laut dan rumput laut.

Larangan impor ini dilakukan dengan alasan kekhawatiran terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Air limbah yang dibuang ke laut dipercaya akan berdampak pada ikan dan rumput laut di perairan Jepang.

“Tidak boleh dilupakan bahwa jika terjadi kesalahan, air yang mengandung radioaktif ini dapat berdampak sangat besar terhadap keamanan pangan begitu memasuki laut,” ujar Tse.

Baca Juga: Korsel Pastikan Air Radioaktif Fukushima Telah Diolah Memenuhi Standar Untuk Pelepasan ke Laut

Apabila langkah ini benar-benar dilaksanakan, hal ini akan berdampak buruk bagi Jepang karena Hong Kong merupakan salah satu importir terbesar produk-produk laut Jepang. Terbukti dari banyaknya jumlah restoran makanan Jepang di Hong Kong yang mencapai sekitar 2.000 restoran.

Hong Kong sebagai salah satu importir terbesar hasil laut Jepang, pada tahun 2022 saja menghabiskan sekitar 75,5 miliar yen (sekitar US$536 juta).

Sebelumnya, Beijing juga telah mengumumkan larangan serupa terhadap ekspor makanan laut dari Jepang ke China Daratan jika pembuangan limbah Fukushima ke laut tetap dilakukan. Alasan yang sama juga diungkapkan, yaitu kekhawatiran terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Bahkan beberapa negara tetangga Jepang, seperti Korea Selatan, telah menyatakan kekhawatiran mereka terhadap keamanan makanan laut yang berasal dari Tokyo, meskipun Badan Energi Atom Internasional (IAEA) memberikan jaminan bahwa air limbah radioaktif yang diolah tidak akan memiliki dampak berbahaya.

IAEA menekankan bahwa rencana pelepasan air limbah tersebut aman, memenuhi standar internasional, dan sejalan dengan praktek yang dilakukan di pembangkit listrik nuklir di seluruh dunia, termasuk di Amerika Serikat. Namun demikian, kekhawatiran tersebut tetap ada di banyak negara. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*