JoSS, SEMARANG – Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, mengungkapkan bahwa kecelakaan KA Brantas yang menabrak truk trailer di persimpangan sebidang Jalan Madukoro, Kota Semarang, merupakan kejadian yang telah terjadi tiga kali. Risal berencana meminta pemerintah daerah untuk memasang rambu larangan bagi kendaraan berat di titik tersebut.
“Dengan kejadian yang ketiga ini, artinya ini bukan jalur mereka, apalagi kalau pakai ‘lowdeck’ ya mungkin tersangkut,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Proses perbaikan jembatan rel dan kereta yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan masih berlangsung. Penguatan dilakukan agar kereta dapat tetap beroperasi dengan kecepatan terbatas. . “Tidak terlalu banyak yang rusak, cuma ganti bantalan. Selain itu, dilakukan perkuatan sementara struktur jembatan juga dilakukan agar kereta bisa melintas. Penguatan sementara karena saat ini kecepatan kereta melintas masih 20 km per jam,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (18/7/2023) malam, KA Brantas tujuan Jakarta-Blitar menabrak truk di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Semarang Barat. Sempat terjadi ledakan saat lokomotif kereta menabrak kepala truk.
Baca Juga: Ganjar Tinjau Lokasi Kecelakaan KA Brantas, Pastikan Pengecekan Keamanan Jalur Kereta Segera Tuntas
Kecelakaan ini menyebabkan bagian kepala dan ekor gandengan truk terjepit di mulut jembatan rel Kanal Banjir Barat Semarang.
Petugas gabungan dari kepolisian dan PT KAI sedang berusaha mengevakuasi rangkaian gandengan truk yang terjebak di jembatan.
Kepala Daop IV Semarang, Wisnu Pramudyo, menyatakan bahwa gerbong KA Brantas ditarik ke Stasiun Jrakah sambil menunggu jalur bersih untuk melanjutkan perjalanan. Penumpang yang ingin melanjutkan perjalanan dengan moda transportasi lain disediakan pilihan.
Masyarakat diharapkan tetap berhati-hati dan mengikuti rambu-rambu lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan. Pemerintah berusaha meningkatkan keselamatan dan keamanan di jalan raya serta persimpangan sebidang guna mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan berat. (lna)

Leave a Reply