609 Guru di Kendal Menerima SK Pengangkatan sebagai Guru PPPK

Guru PPPK KENDAL
Acara penyerahan SK bagi 609 guru dilaksanakan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal pada Jumat (7/7/2023). (foto: kendalkab.go.id)

JoSS, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal, melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kendal, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tenaga Guru Tahun 2022 kepada 609 guru.

Acara penyerahan SK dilaksanakan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal pada Jumat (7/7/2023).

Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc, turut hadir dalam acara tersebut dan secara simbolis menyerahkan SK kepada perwakilan guru PPPK. Sekda Kendal, Ir. Sugiono, M.T., dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kendal juga hadir dalam acara tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Plt. Kepala BKPP Kendal, M. Noor Fauzi, disebutkan bahwa 609 guru telah menerima SK pengangkatan sebagai guru PPPK di Kabupaten Kendal.

Baca Juga: Usai Meninjau Perbaikan Jalan di Kendal, Ganjar dan Bupati Dico akan Bangun Jalan Baru

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc, mengucapkan selamat kepada para guru yang telah menerima SK pengangkatan sebagai guru PPPK tahun 2022. Ia berharap agar para guru ini terus memiliki semangat dalam mencerdaskan dan mendidik siswa-siswa di Kabupaten Kendal setelah menerima SK.

Bupati Kendal juga menekankan pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam kemajuan suatu daerah, dan pendidikan merupakan ujung tombak pembangunan SDM. Ia berharap agar pendidikan di Kabupaten Kendal dapat mencetak siswa-siswa yang cerdas, kompetitif, dan memiliki akhlak yang baik.

“Pemerintah, baik pusat maupun daerah, telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk bidang pendidikan sebagai bentuk perhatian khusus dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya, dikutip dari kendalkab.go.id.

Bupati Kendal menegaskan bahwa para guru perlu memiliki terobosan dan inovasi, serta bekerja sama dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Kendal.

Ia memberikan pesan kepada para guru untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjadi contoh yang baik, dan memberikan kontribusi nyata dalam mendidik siswa. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi peserta didik dan kesejahteraan pribadi masing-masing guru.

Salah satu guru penerima SK PPPK, Eli Susanti, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, khususnya Bupati Kendal, atas dukungan yang diberikan kepada para guru.

Ia menyatakan bahwa setelah menerima SK ini, semangatnya dalam meningkatkan kualitas diri dan mendidik siswa akan semakin besar, sesuai dengan pesan Bupati Kendal.

Dengan pengangkatan ini, diharapkan para guru PPPK di Kendal dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam dunia pendidikan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*