Rawan Disalahgunakan, BPOM Semarang Minta RS Memperketat Penggunaan Fentanyl

fentanyl Semarang
Ilustrasi Fentanyl (Joaquin Corbalan)

JoSS, SEMARANG — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang meminta kepada rumah sakit untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan fentanyl. Hal itu dikarenakan penggunaan fentanyl yang berlebihan bisa menyebabkan pasien kecanduan dan rawan disalahgunakan sebagai narkoba.

Sekadar informasi, penggunaan fentanyl menjadi heboh karena viral dari tayangan media sosial. Pada beberapa tayangan yang viral memperlihatkan warga Amerika Serikat menjadi seperti zombie setelah kecanduan memakai fentanyl.

Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba, mengatakan jika penggunaan fentanyl dengan dosis berlebihan bisa berisiko menimbulkan efek ketagihan. Sehingga, dikhawatirkan jika disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.

“Fentanyl kan biasanya digunakan untuk sarana obat-obatan di rumah sakit. Itu sudah jadi bagian dari pengadaan obat. Tetapi memang penggunaannya dengan suntik, bukan dalam bentuk tablet. Dan dalam rangka operasi atau tindakan medis lainnya,” ujar Lintang, Rabu (14/6/2023).

Atas dasar tersebut, BBPOM Semarang mengingatkan agar pihak rumah sakit meningkatkan kehati-hatian termasuk memperketat penggunaan fentanyl agar tidak disalahgunakan sebagai salah satu unsur zat adiktif narkoba. Salah satunya dengan tidak sembarangan mencampurkan fentanyl dengan zat obat lainnya.

Baca Juga: Ramai Bedak Johnson & Johnson Mengandung Bahan Pemicu Kanker, BPOM: Yang Beredar di Indonesia Aman

“Kalau ranahnya bidang kesehatan, kita imbau supaya penggunaannya disasar ke mana saja. Tapi petugas rumah sakit harus bisa bertanggung jawab. Ini butuh ketelitian dan kehati-hatian, karena belakangan kan fentanyl dikabarkan menjadi salah satu jenis narkoba baru yang sangat berbahaya,” ungkapnya.

Kendati baru dan sangat bahaya, Lintang memastikan fentanyl belum ditemukan di Jawa Tengah. Pihaknya mengaku telah menelusuri dan meningkatkan pengawasan terhadap penjualan obat seperti di apotek di sejumlah daerah.

“Kita masih lakukan pengawasan, jangan sampai masuk ke jalur ilegal. Kami juga cenderungnya masih melihat perkembangan kasus ini, dan Fentanyl ini memang baru, kabarnya jadi bahan narkoba, oleh sebab itu kita bersama BNN akan sebarluaskan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat luas,” jelasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*