JoSS, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberlakukan kebijakan bebas masker bagi penumpang kereta api baik lokal maupun jarak jauh, mulai Senin (12/6/20203) . Dalam kebijakan ini, penumpang diizinkan untuk tidak menggunakan masker selama perjalanan, dengan catatan penumpang tersebut dalam kondisi sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan virus Covid-19.
Joni Martinus, VP Public Relations KAI, menjelaskan bahwa meskipun bebas masker, pihak KAI tetap menganjurkan pelanggan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan mendapatkan vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi mereka yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Baca Juga: Kebumen Expo 2023: KAI Purwokerto Beri Diskon Harga Tiket 10 Persen KA Jarak Jauh dan Menengah
“KAI tetap berkomitmen untuk melakukan upaya preventif dan promotif dalam mencegah penularan Covid-19, serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan guna mengendalikan penyebaran virus tersebut,” ujar Joni melalui keterangan tertulis pada Senin (12/6/2023).
Kebijakan bebas masker ini sesuai dengan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang mulai berlaku pada Jumat (9/6/2023).
Joni menegaskan bahwa KAI mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah terkait perjalanan kereta api selama masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi pemulihan sektor transportasi kereta api dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Joni menjelaskan persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api yang telah diperbarui dan berlaku mulai hari ini, Senin, 12 Juni 2023, sebagai berikut:
- Disarankan untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
- Diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun, disarankan untuk tetap menggunakan masker yang menutupi dengan baik jika dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan.
- Disarankan untuk membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama setelah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan bersama.
- Bagi orang yang tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, disarankan untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus tersebut.
- Disarankan untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.
Dengan kebijakan ini, diharapkan penumpang dapat menjalani perjalanan dengan lebih nyaman dan aman, sekaligus tetap memperhatikan tindakan pencegahan penularan Covid-19 yang diperlukan. (lna)

Leave a Reply