
JoSS, KUDUS – Pemerintah Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus terus berupaya melestarikan Tari Lajur Caping Kalo, yang merupakan salah satu warisan budaya yang kini terancam punah karena minimnya literasi dan regenerasi.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan sebuah tarian bernama ‘Tari Lajur Caping Kalo’. Kepala Desa Gulang Kecamatan Mejobo Kudus, Aris Subkhan menceritakan, tari ‘Lajur Caping Kalo’sering ditampilkan pada acara-acara tertentu dengan harapan lebih dikenal masyarakat luas.
Dia menuturkan, pada bulan februari 2023 lalu, masih kata Aris Subkhan, pihaknya mengajak sejumlah remaja putra dan putri warga Gulang, serta mendapat dukungan dari SMAN 1 Mejobo dengan tujuan mengikutkan siswa-siswinya untuk mengikuti pelatihan tari ‘Lajur Caping Kalo’. Mereka, dilatih oleh instruktur tari professional di Balai Budaya Rejosari (BBR).
Dalam 1 tim penari caping kalo sendiri berjumlah 9 orang, 7 perempuan dan 2 laki-laki, saat ini sudah mempunyai 2 tim.
Dijelaskan, tari ‘Lajur Caping Kalo’ dan Lagu ‘Caping Kalo’ diciptakan oleh Kinanti Sekar Rahina dari BBR dan di-launching bulan September tahun lalu.
Penari tari “Lajur Caping Kalo” beberapa waktu lalu berkesempatan tampil di suatu acara dan mendapat respon bagus,
“Tim penarinya pernah tampil pada acara Bisafest di Griptha Jumat (10/3/2023) lalu, mendapat tanggapan positif dari tamu undangan,” ungkapnya.
Tari “Lajur Caping Kalo” beberapa waktu lalu juga tampil pada penutupan tradisi Dandangan 2023 di Menara Kudus, pada 22 Maret 2023. Tradisi Dandangan merupakan tradisi kuno khas Kudus dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan.
Caping kalo merupakan penutup kepala perempuan yang biasanya menjadi satu bagian dengan busana adat Kudus. Keberadaannya sebagai ornamen busana adat Kudus menjadikan caping kalo hanya terbatas digunakan pada momen-momen seremonial, seperti peringatan hari jadi Kota Kudus, agenda pariwisata, atau dalam seni pertunjukan tari.
Upaya pelestarian caping kalo, lanjut Aris Subkhan, dibuktikan dengan adanya perajin yang merupakan warga asli Desa Gulang. Selain itu, di Gulang konon (dulu) ceritanya jika ada orang yang mempunyai hajat, busana khasnya sebagai penutup kepala memakai caping kalo dengan bawahan jarik.
“Disini ada warga (Desa Gulang) perajin caping kalo, lalu timbul inisiatif untuk membuat tari “Lajur Caping Kalo”, terlebih, tarian tersebut mendapat dukungan penuh oleh pihak swasta, dalam hal ini Yayasan Karya Bakti Nojorono (YKBN) yang bekerjasama dengan pemilik hak cipta “Lajur Caping Kalo, Balai Budaya Rejosari (BBR),” ujarnya.
Aris menyebut jika Caping kalo syarat nilai, Karenanya Caping Kalo menjadi salah satu simbol budaya Kudus.
Disampaikan Aris, Proses pembuatan Caping Kalo yang dimulai dari pemilihan bambu yang tidak asal tebang, rumitnya anyam- anyaman bambu namun halus yang tersusun selembut sifon furing, hingga fungsi Caping Kalo memiliki makna lalah ketelatenan, sukacita dan syukur kekuatan perempuan, semangat kebersamaan dalam masyarakat, dan persatuan yang kuat. Proses inilah yang dipilih menjadi lajur, yakni proses perjalanan menjadi sebuah Caping Kalo.
Terpisah, Ketua Pengurus Yayasan Karya Bakti Nojorono (YKBN) FX Sri Martono mengatakan, Eksistensi Caping Kalo, sudah dari dulu dikenal sebagai warisan budaya asli dari Kudus.
Asingnya informasi terkait Caping Kalo sebagai produk budaya khas Kudus, mendasari YKBN untuk menjaga kelestarian Caping Kalo dari kepunahan.
Pada tahun 2022 lalu, Yayasan Karya Bakti Nojorono (YKBN) berhasil mencatatkan Caping Kalo di surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal sebagai Ekspresi Budaya Tradisional maupun sebagai Pengetahuan Tradisional khas Kudus.
Sri Martono berharap generasi muda untuk bisa mengembangkan budaya Caping Kalo hingga dapat dikenal dan diterima masyarakat luas nantinya, salah satunya dengan iku terlibat dalam tari ‘Lajur Caping Kalo’.
“Dengan adanya tarian tersebut, diharapkan keberadaan Caping Kalo dapat lestari dengan adanya regenerasi, sehingga menjadi daya tarik tersendiri untuk masyarakat Indonesia, bahkan kalau bisa juga sebagai daya tarik mancanegara. Untuk itu peran generasi muda juga dibutuhkan, sehingga pengembangan budaya Caping Kalo dapat menjadi creative movement khas Kudus,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Mutrikah mengatakan, tari “Lajur Caping Kalo” menurutnya sebuah upaya pelestarian Caping Kalo yang dimiliki oleh masyarakat Kudus,
Apalagi, lanjutnya, Caping Kalo sudah mendapat sertifikat WBTB, tentunya harus ditindak lanjuti dengan progres kegiatan-kegiatan yang lahir dari sebuah inovasi dan kreasi masyarakat. Baik yang berupa seni tari dan potensi kearifan lokal lainnya yang di eksplor dari filosofi keberadaan caping kalo.
“Kegiatan yang lahir itu salah satunya bisa berupa tari “Lajur Caping Kalo” itu , karena bisa menambah khasanah budaya dan seni sebagai sarana untuk lebih mengenalkan Caping Kalo agar tetap lestari,” ungkapnya. (lna)

Leave a Reply