Musim Konser, WHO Rilis Panduan Pencegahan Gangguan Pendengaran pada Konser Musik

Konser Musik
Ilustrasi (Simonkr)

PANDEMI telah mereda, di sejumlah negara. Gelaran music di berbagai belahan dunia kembali dilaksanakan. Euforia penonton yang antusias setelah 2 tahun lebih ‘puasa’ hiburan akibat pandemi Covid-19.

Terkait hal itu, baru-baru ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis pedoman baru untuk mencegah gangguan pendengaran yang terjadi akibat terlalu lama terpapar musik keras selama konser musik.

Dalam pemaparannya, WHO mengungkapkan bahwa sekitar 1 miliar orang yang berusia antara 12 hingga 35 tahun berisiko mengalami gangguan pendengaran akibat paparan musik keras dalam jangka waktu yang lama.

“Jutaan remaja dan anak muda berisiko mengalami gangguan pendengaran karena penggunaan perangkat audio pribadi yang tidak aman dan terpapar suara dengan tingkat volume yang merusak di tempat-tempat seperti klub malam, bar musik, dan acara olahraga,” kata Bente Mikkelsen, Direktur WHO untuk Departemen Penyakit Tidak Menular.

Paparan suara keras dapat menyebabkan gangguan pendengaran sementara atau tinnitus. Namun, jika paparan tersebut berlangsung dalam waktu yang lama atau berulang, dapat mengakibatkan kerusakan pendengaran permanen yang tidak dapat diperbaiki.

Untuk melindungi pendengaran mereka dengan lebih baik, anak muda yang gemar menghadiri konser disarankan untuk:

  1. Menjaga volume pada perangkat audio pribadi tidak terlalu tinggi.
  2. Menggunakan earphone/headphone yang dipasang dengan baik, dan jika memungkinkan, pasang juga peredam bising.
  3. Menggunakan penyumbat telinga ketika berada di tempat yang bising.
  4. Melakukan pemeriksaan pendengaran secara teratur.

Selain kesadaran individu, Mikkelsen juga menekankan pentingnya kesadaran dari para penyelenggara acara musik. Hal ini karena risiko kerusakan pendengaran semakin meningkat.

Standar Global untuk mendengarkan musik dengan aman di tempat-tempat dan acara-acara menyoroti enam rekomendasi penerapan untuk memastikan bahwa tempat-tempat dan acara-acara tersebut membatasi risiko gangguan pendengaran bagi para pengunjungnya, sambil tetap menjaga kualitas suara yang tinggi dan pengalaman mendengarkan yang menyenangkan. Berikut adalah enam rekomendasi tersebut:

  1. Menetapkan tingkat suara rata-rata maksimum sebesar 100 desibel.
  2. Melakukan pemantauan dan perekaman tingkat suara secara langsung menggunakan peralatan yang dikalibrasi oleh staf yang ditunjuk.
  3. Mengoptimalkan akustik di tempat dan sistem suara untuk memastikan kualitas suara yang menyenangkan dan mendengarkan dengan aman.
  4. Memberikan pelindung pendengaran pribadi kepada penonton, termasuk petunjuk penggunaannya.
  5. Menyediakan zona tenang bagi pengunjung untuk beristirahat dan mengurangi risiko kerusakan pendengaran.
  6. Memberikan pelatihan dan informasi kepada staf terkait penerapan standar baru tersebut.

Dengan mengikuti pedoman-pedoman ini, diharapkan risiko gangguan pendengaran pada konser musik dapat diperkecil, sehingga pengalaman mendengarkan musik tetap menyenangkan dan pendengaran tetap terlindungi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*