JoSS, KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk membentuk Dewan Media Malaysia dan mengajukannya ke Parlemen pada Maret 2024. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia, Fahmi Fadzil, dalam peringatan Hari Wartawan Nasional (Hawana) yang diadakan di Kuala Lumpur.
Menurut Fahmi, Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, telah meminta agar pelaksanaan Hawana selanjutnya dapat dilakukan oleh sebuah entitas yang disebut Dewan Media Malaysia. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian yang dipimpin oleh Fahmi akan menyusun RUU yang melibatkan stakeholder media dan berbagai pihak terkait di negara ini.
“Dengan senang hati saya ingin memberitahukan bahwa saya dan wakil menteri akan menyiapkan Rancangan Undang-Undang untuk Dewan Media Malaysia, hasil dari proses partisipasi dari rekan-rekan media dan pihak-pihak yang telah terlibat sebelumnya,” kata Fahmi usai mengikuti perayaan Hawana 2023 di Perak, Minggu (28/5/2023).
Dilansir dari tempo.co, Fahmi juga menyampaikan bahwa draf RUU tersebut akan diajukan ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebelum dibawa ke pertemuan menteri. Setelah disetujui, RUU tersebut akan diajukan ke Parlemen pada sidang pertama tahun 2024, yang diharapkan akan berlangsung pada bulan Maret.
“Insya Allah, Hawana 2024 akan dapat dilaksanakan oleh Dewan Media Malaysia,” tambah Fahmi.
Selama perayaan Hari Wartawan Nasional Malaysia, yang dihadiri oleh Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi, Menteri Besar Perak Darul Ridzuan Saarani Mohamad, dan Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono, Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengumumkan bahwa pemerintah akan menyumbangkan 1 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp3,24 miliar untuk Tabung Kasih Hawana.
Menurut Menteri Fahmi, Tabung Kasih Hawana akan digunakan untuk membantu wartawan di Malaysia, terutama mereka yang menghadapi masalah dalam pekerjaan mereka dan isu-isu lain yang dihadapi.
Pembentukan Dewan Media Malaysia diharapkan akan memberikan landasan hukum yang jelas dan mekanisme pengaturan yang efektif dalam industri media di negara ini. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kebebasan pers, serta memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas mereka. (lna)

Leave a Reply