
JoSS, JOGJA – Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) meluncurkan buku terbarunya berjudul “Menelusuri Pemikiran Hukum Agraria Prof. Maria S. W. Sumardjono“.
Peluncuran ini dilakukan dalam rangka memperingati ulang tahun ke-80 Prof. Dr. Maria Sri Wulani Sumardjono, S.H., M.CL., M.PA., seorang tokoh terkemuka di bidang hukum dari Fakultas Hukum (FH) UGM, Acara peluncuran buku ini diadakan dalam format luring dan disiarkan langsung melalui saluran YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM pada Sabtu (27/5/2023).
Dikutip dari ugm.ac.id, Prof. Maria telah lama menggunakan buku sebagai wadah untuk membagikan hasil pemikirannya sebagai seorang ahli hukum yang berpengalaman. Sebagai penghargaan atas kontribusinya, buku ini ditulis oleh Departemen Hukum Agraria dan Pusat Kajian Hukum Adat, dan berisi kumpulan tulisan dari 34 kontributor yang membahas isu-isu hukum agraria.
Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., menyampaikan ucapan selamat atas penerbitan dan peluncuran buku ini. Ia menganggap momen peringatan ulang tahun Prof. Maria sebagai waktu yang tepat untuk meluncurkan buku baru dan merenungkan gagasan-gagasan serta interaksi pribadi dengan Prof. Maria.
Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., juga menyambut baik karya tersebut. Ia melihat buku ini sebagai bentuk penghargaan dan inspirasi yang ditumbuhkan oleh Prof. Maria, serta harapannya bahwa penerbitan buku ini akan menjadi motivasi bagi akademisi lainnya untuk terus menghasilkan karya-karya yang berharga.
Buku ini membahas isu-isu hukum pertanahan di Indonesia yang dianggap kompleks karena pertumbuhan penduduk yang cepat dan keterbatasan lahan yang tersedia. Menurut Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, terdapat tiga isu utama yang menghambat pemerataan kepemilikan lahan di Indonesia, yaitu reforma agraria, konflik sengketa pertanahan dan mafia tanah, serta tata ruang dan pengadaan tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang tersebut mengungkapkan bahwa kesuksesan dalam mengatasi tiga isu tersebut tidak terlepas dari bantuan dan bimbingan Prof. Maria. Dia menekankan bahwa jika tidak ada halangan, upaya untuk merealisasikan kepemilikan atas 126 juta hektar lahan ini akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain masalah distribusi kepemilikan lahan, buku ini juga membahas isu-isu terkait pengelolaan tanah dan program Ibu Kota Nusantara (IKN) yang bertanggung jawab dalam pembentukan ibu kota Indonesia pada tahun 2024.
Menurut Dr. Myrna Safitri, S.H., M.H, selaku Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, isu tentang konflik kepemilikan lahan seringkali tidak disertai dengan peraturan yang memperhatikan lingkungan.
“Banyak asumsi yang mengatakan, kalau masyarakat diberikan hak atas tanah, maka persoalan lingkungan dianggap terancam, khususnya kawasan hutan. Saya kira asumsi ini perlu kita koreksi bersama,” ungkap Dr. Myrna.
Ia menambahkan, kepemilikan lahan tidak terlepas dari peraturan untuk pengelolaan lahan itu sendiri. Dengan begitu, siapapun yang berhak atas lahan tersebut juga bertanggung jawab untuk mengelola tanpa mengesampingkan memperhatikan aspek lingkungan.
Tanggung jawab tersebut tidak hanya dibebankan pada masyarakat pemilik lahan, namun juga instansi, penanggung jawab daerah, dan badan hukum yang terikat langsung dengan lahan. Hal ini tentunya perlu diperhatikan lebih lanjut terkait keseimbangan antara pemenuhan hak masyarakat, tanggung jawab instansi, dan aspek lingkungan yang terdampak.
Peluncuran buku mengenai hukum agraria oleh FH UGM ini bukan hanya menjadi hadiah ulang tahun dan penghargaan bagi Prof. Maria, namun juga sebagai pesan reflektif terkait gagasan dan realisasi hukum agraria di Indonesia. (lna)

Leave a Reply