Viral Pengobatan Tradisional Ida Dayak, kemenkes Bakal Lakukan Pembinaan dan Pengawasan

Kemenkes ida dayak
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

JoSS, JAKARTA – Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) angkat bicara terkait praktik pengobatan tradisional Ida Dayak yang viral di media sosial. Pemerintah bakal melakukan pembinaan terhadap praktik pengobatan tradisional maupun tenaga penyehat tradisional (Hatra) agar mereka memiliki surat terdaftar penyehat tradisional (STPT).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan itu merespons viral sosok Ida Dayak yang belakangan dipercaya masyarakat sebagai tabib yang mampu menyembuhkan sejumlah penyakit.

“Kami lakukan pembinaan termasuk pengawasan koordinasi melalui dinas kesehatan. Tenaga penyehat tradisional bisa dibagi berdasarkan modalitas yaitu, keterampilan, ramuan, dan campuran. Berdasarkan itu kita lakukan pembinaan ya supaya masyarakat tidak dirugikan,” kata Nadia, dilansir dari detikhealth, Rabu (5/4/2023).

Nadia melanjutkan regulasi terkait Hatra telah termaktub dalam sejumlah peraturan. Di antaranya PP Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional. Kemudian Permenkes Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.

Permenkes Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris, Permenkes Nomor 37 Tahun 2017 tentang pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi serta UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Nadia selanjutnya tidak menafikan bahwa bagaimanapun Indonesia memiliki warisan budaya termasuk pengobatan tradisional. Namun hal itu menurutnya tetap harus didukung penelitian empiris serta berdasarkan kajian ilmiah, sehingga ia meminta masyarakat tetap berhati-hati.

“Jadi misalnya seseorang yang kena penyakit kanker, itu jangan sampai terlambat karena berobat tradisional. Karena sudah ada metode yang memang bisa menyembuhkan 100 persen kalau dilakukan pengobatan pada stadium dini,” ujar Nadia.

Sebagaimana diketahui, sosok Ida Dayak tengah di media sosial, dinarasikan sebagai ‘wanita sakti’ yang kerap melakukan praktik pengobatan tradisional. Disebut-sebut bisa mengatasi berbagai penyakit, mulai dari stroke hingga masalah tulang bengkok.

Videonya yang viral di media sosial membuat banyak masyarakat rela antre untuk bisa diobati oleh Ida Dayak. Terbaru, banyak warga berkumpul menantikan praktik pengobatan Ida Dayak di GOR Kostrad, Cilodong, Depok.

Tak sedikit pasien rela menunggu berjam-jam untuk bisa diobati Ida Dayak. Bahkan ada yang jauh-jauh datang dari luar daerah lalu menginap walaupun akhirnya acara tersebut dibatalkan.

Dalam satu video yang viral, Ida Dayak dinarasikan sukses meluruskan tangan seorang pasien yang awalnya tampak bengkok. Beragam komentar membanjiri video tersebut, banyak di antaranya menyiratkan kekaguman.

Terkait hal tersebut, konsultan bedah tangan dari Mayapada Hospital, dr Oryza Satria, SpOT, angkat bicara soal keamanan dari pengobatan tradisional seperti yang dilakukan Ida Dayak. Menurutnya, keamanan pengobatan tradisional bergantung pada prosedur yang dilakukan.

“Kalau tindakan pengobatan tradisional Ini aman atau tidak, itu jawabannya relatif ya,” ucap dr Oryza dilansir dari detikcom, Senin (3/4/2023).

“Boleh saja dilakukan tindakan dengan teknik tradisional seperti apapun, asalkan memenuhi prinsip tata laksana di bidang medis ortopedi yaitu, ‘first do not harm’,” jelasnya.

Dari sisi medis kita jujur saya tidak bisa berkomentar lebih banyak karena keilmuannya itu berbeda.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hal yang terpenting dalam proses penanganan cedera tulang adalah memastikan pasien merasa nyaman dan tidak terlukai.

“Jadi hal yang harus dilakukan oleh seorang medis atau dokter dalam melakukan tindakan pada pasien adalah jangan melukai, atau membuat pasien merasa tidak nyaman atau bahkan nyeri,” jelasnya.(lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*