Rawan Laka Lantas, Pemudik di Jalur Pantura Bakal Dikawal Polisi Hingga Kota Tujuan

pemudik jalur pantura
Ilustrasi Jalur Pantura (joss)

JoSS, SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau para pemudik khususnya yang menggunakan sepeda motor di jalur pantai utara atau Pantura untuk bisa mendatangi setiap cek poin di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Sebab, lanjutnya Polri akan melakukan pengawalan secara estafet kepada para pemudik untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Ia mengatakan, seluruh Satlantas di Pantura telah mempunyai cek poin bagi para pemudik.

“Maka dari itu, apabila pemudik sudah memasuki wilayah Jateng, maka datanglah ke masing-masing cek poin jalur Pantura. Nantinya, Polri akan melakukan pengawalan ke kota tujuan masing-masing. Karena untuk kendaraan roda dua, fatalitas laka banyak sekali,” jelas Irjen Pol Luthfi, seusai menyambut peserta mudik kapal gratis di Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu (16/4/2023).

Para pemudik yang datang ke cek poin itu, terang Kapolda, nantinya terlebih dahulu dikumpulkan menjadi satu. Kemudian baru dikawal secara estafet oleh masing-masing jajaran di setiap kabupaten/kota.

“Jadikan satu, kawal secara estafet sampai tujuan. Tapi kami imbau untuk pengawalan atau naik kendaraan, sebaiknya siang. Karena monitornya lebih gampang. Jadi enggak usah segan-segan, kumpul saja di cek poin. Sudah disiapkan semuanya [fasilitas untuk istirahat], baik roda dua maupun empat. Jadi jangan nekat. Jangan sampai biar cepat ketemu keluarga sampai lupa istirahat,” pintanya.

Sementara itu, dilansir dari soloposcom, Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kompol Pol Agus Suryo Nugroho, menambahkan jika kondisi arus jalan sudah mulai mengalami kenaikan. Bahkan, di jalur Tol peningkatan kendaraan yang melintas disebut telah mencapai 60 persen.

“Sampai hari ini, di Gerbang Tol sudah ada kenaikan 60 persen, dari jumlah kemarin dan sekarang. Tapi kalau dihitung H-7 tahun lalu dan sekarang, naik 42 persen, agak signifikan memang. Maka penerapan one way kita lakukan tanggal 18 April 2023,” imbuh Dirlantas. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*