Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten Magelang Ditetapkan Sebesar Rp72 Miliar, Berikut Rinciannya

Anggaran Pilkada Magelang
Pemkab Magelang, Bawaslu, dan KPU Tanda Tangani Kesepakatan Tentang Anggaran Pilkada 2024 di Magelang, Kamis (13/4/2023) (Dok. beritamagelang)

JoSS, MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati besaran anggaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2024 sebesar Rp72 miliar.

Kesepakatan pemerintah dengan penyelenggara pemilu tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan tentang besaran anggaran penyelenggaraan Pilkada (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang) Tahun 2024.

Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyampaikan penandatanganan berita acara kesepakatan tentang besaran anggaran pilkada ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendukung kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

“Maka Pemerintah Kabupaten Magelang melalui kebijakan Bupati Magelang berkomitmen untuk menyiapkan dan menyediakan anggaran melalui dana cadangan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang,” tuturnya dalam siaran pers di Magelang, Kamis (13/4/2023).

Adi menyebutkan untuk kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 akan dihibahkan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Magelang sebesar Rp72 miliar, dengan rincian KPU kebutuhan anggarannya Rp59.301.706.000 dan Bawaslu kebutuhan anggarannya sebesar Rp13.526.554.000.

“Sehingga totalnya sebesar Rp72.828.260.000 yang telah dianggarkan pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp29.131.304.000 dan pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp 43.696.956.000,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Saleh mengatakan, awalnya Bawaslu Magelang mengajukan RAB pilkada sebesar Rp23 miliar termasuk anggaran untuk penanggulangan COVID-19. Setelah melalui berbagai pembahasan, disepakati Rp13,5 miliar.

Menurut dia penyusunan anggaran ini sudah mempertimbangkan berbagai hal untuk mendukung suksesnya Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Magelang.

“Anggaran berkurang banyak dari pengajuan awal karena penghapusan anggaran COVID-19 dan juga sharing anggaran dengan Pemprov Jawa Tengah serta penyesuaian indeks pusat menjadi indeks daerah sesuai permintaan Tim TAPD,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Dalam hal ini, Bawaslu mengapresiasi langkah cepat dari Bupati Magelang, Sekda dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam memfasilitasi dan mendukung pembiayaan pilkada.

“Penandatanganan kesepakatan besaran anggaran ini salah satu yang tercepat di Jawa Tengah. Dulu Pemkab Magelang juga menjadi yang pertama mengeluarkan RAB dana cadangan pilkada,” ucapnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*