Presiden Jokowi Minta ‘Bukber’ Para Pejabat dan Pegawai Pemerintahan Selama Ramadan Ditiadakan

bukber pejabat ditiadakan
Presiden Joko Widodo (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan arahan terkait buka puasa bersama ( Bukber ) kepada para pejabat dan pegawai pemerintah selama Ramadan 1444 Hijriah, Jokowi meminta agar buka puasa bersama ditiadakan.

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan arahan tersebut. Dia menjelaskan Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tulis dalam surat itu.

Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 H jatuh pada hari ini, Kamis (23/3/2023). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa untuk seluruh umat Islam.
“Marhaban ya Ramadan. Selamat datang bulan Ramadan — bulan penuh rahmat, pahala, dan pengampunan,” tulis Jokowi di akun Instagramnya @Jokowi, seperti dikutip detikcom hari ini.

“Selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh umat Islam,” sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Ketetapan itu disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat.

Sidang isbat digelar secara langsung di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/3). Sejumlah pihak ikut serta dalam sidang isbat. “Secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers, Rabu (22/3).

Sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*