Ikuti Arahan Jokowi, Ganjar Larang Kalangan Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama   

Ganjar larang buka bersama pejabat
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

JoSS, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerapkan larangan berbuka puasa bersama pada Ramadhan 1444 H/2023 M bagi kalangan pejabat di provinsi ini pada masa transisi pandemi COVID-19 menuju endemi.

“Kita menuju endemi, sehingga kita harus berhati-hati dan waspada,” katanya di Semarang, Kamis (23/3/2023) malam.

Mantan anggota DPR RI itu mengungkapkan, pengalaman sebelumnya terkait pelaksanaan acara buka puasa bersama yang biasanya diikuti dengan cerita keramaian yang berpotensi pada sebaran kasus COVID-19 yang meningkat.

“Saya kira, buka bersamanya mesti diartikan dalam sebuah kesederhanaan dan secukupnya saja,” ujar Ganjar.

Orang nomor satu di Jateng itu setuju dengan arahan dari Presiden Joko Widodo agar tidak ada penyelenggaraan buka puasa bersama, apalagi saat ini juga sedang ramai isu-isu pamer kekayaan dan kemewahan di tengah masyarakat.

“Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dengan arahan tersebut. Apalagi, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya. Mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya,” kata Ganjar, dilansir dari Antara.

Adapun peniadaan buka bersama itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditujukan kepada pejabat pemerintahan.

Dalam lembaran surat tertulis arahan Presiden Joko Widodo meniadakan kegiatan buka bersama bagi pejabat pemerintahan karena saat ini penanganan COVID-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu siap menaati arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.

“Kemarin sudah ada ya dari Bapak Pramono Anung menyampaikan. Kami di Pemkot Semarang akan mengikuti imbauan tersebut,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di Semarang, Jumat.

Bahkan, kata dia, rapat koordinasi dengan jajaran lurah dan camat di Kota Semarang yang digelar Jumat ini sampai dimajukan jadwalnya agar selesai sebelum waktu buka puasa.

“Awalnya sekalian buka puasa. Tapi ada edaran, kami alihkan (rapat) sampai jam 05.00 sore (17.00 WIB). Nanti, (nasi kotak) dibawa sebagai bekal masing-masing ke rumah,” katanya.

Hal serupa dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta yang segera mengeluarkan aturan daerah terkait buka bersama oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bukber neng ngomahe dewe-dewe (buka bersama di rumah masing-masing),” kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/3/2023).

Ia mengatakan aturan sebagai implementasi menjalankan perintah dari pusat. “Kalau nggak boleh bukber ya jangan bukber, biar warga saja. Balai kota menyediakan tempat, kalau kami nggak usah,” katanya.

Ia mengatakan untuk larangan buka bersama pejabat dan ASN baru saja keluar dari pemerintah pusat, sehingga baru akan ditindaklanjuti dengan peraturan daerah (perda).

Selain itu, ia mengatakan sanksi juga akan diberikan kepada ASN dan pejabat yang melanggar aturan tersebut.

“Sanksi ada, nanti disiapkan. Pokoknya mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Kalau saat ini secara lisan kami sampaikan dulu ke teman-teman (ASN),” kata Wali Kota Surakarta itu. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*