
JoSS, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit yang akan mulai berlaku pada 20 Maret 2023. Asosiasi Dealer Motor Listrik Indonesia (Ademoli) sebut harga motor listrik bisa hanya Rp900.000.
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan keputusan untuk subsidi ini sudah sampai pada titik final dan penerapan pemberian subsidi pemerintah tersebut akan segera dimulai.
Menariknya, bantuan ini nantinya akan diberikan langsung kepada produsen, bukan konsumen. Adapun, dalam pemberian subsidi kendaraan listrik ini ada beberapa point penting yang perlu diperhatikan masyarakat.
Luhut menyatakan bahwa Program subsidi motor listrik pada 2023 akan menyasar 200.000 unit motor listrik subsidi dijual. “Efektif 20 Maret [2023] dan teknis akan dijelaskan kementerian/lembaga mengenai berapa-berapa dan sebagainya,” kata Luhut dalam Konferensi Pers Program Insentif Kendaraan Listrik, Senin (6/3/2023).
Sementara itu, untuk motor konvensional yang dikonversi menjadi listrik, juga mendapatkan bantuan Rp7 juta per unit untuk 50.000 unit motor hingga 31 Desember 2023.
Adapun skema Subsidi Bantuan pemerintah ini hanya berlaku pada motor listrik yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen. Saaat ini motor listrik yang sudah memiliki TKDN 40 persen adalah Gesits, Volta dan Selis.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyatakan produsen motor listrik yang memenuhi kriteria tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen memproduksi sepeda motor.
“Targetnya pelaku UMKM, khususnya penerima KUR, penerima BPUM, nanti bisa pelanggan listrik 450-900 VA. Penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi pelaku UMKM,” kata Febrio.
Sementara itu, untuk motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik, juga mendapatkan bantuan Rp7 juta per unit untuk 50.000 unit motor hingga 31 Desember 2023.
Menko Luhut menyatakan anggaran subsidi untuk motor listrik diperkirakan mencapai Rp1,75 triliun dengan target 250.000 unit. “Untuk insentif ini, kita menggunakan [istilah] bantuan negara, sehingga adopsi massal bisa meningkat dan menarik untuk investasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai [KBLBB],” ungkap Luhut.
Anggaran Rp1,75 Triliun Kucuran subsidi kendaraan listrik yang disebut sebagai bantuan pemerintah bakal disalurkan melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM.
Kemenperin bertanggung jawab sebagai pelaksana anggaran untuk subsidi motor listrik baru. Sebaliknya, Kementerian ESDM berperan sebagai pelaksana pemberian bantuan pemerintah untuk motor listrik hasil konversi. Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, mengatakan pemberian subsidi itu nantinya diserahkan kepada produsen, bukan konsumen secara langsung.
“Produsen tersebut daftar pada kami, jenis kendaraan yang akan didaftarkan program ini, lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi dan pendataan, dan bank Himbara untuk proses verifikasi dan pembayarannya,” ujar Agus.
Usulan subsidi mobil listrik berbeda dengan subsidi motor listrik yang telah ditetapkan, pemerintah saat ini masih menggodok usulan pemberian subsidi untuk mobil listrik.
Asosiasi Dealer Motor Listrik Indonesia (Ademoli) menyambut baik pemberian subsidi oleh pemerintah untuk pembelian motor listrik hingga Rp7 juta yang mulai berlaku 20 Maret 2023.
Ketua Ademoli Indra Novint Noviansyah, dalam pernyataan yang diterima di Semarang, Selasa (7/3/2023), menilai kebijakan itu sangat pro-masyarakat kecil yang ingin beralih ke kendaraan listrik.
Saat ini, kata dia, beberapa dealer motor listrik telah menerima pesanan untuk pembelian dua pekan mendatang yang menunjukkan tingginya animo masyarakat seiring pemberian subsidi tersebut.
“Beberapa dealer telah menyiapkan ketersediaan kendaraan listrik pada 20 Maret mendatang. Pemerintah menargetkan subsidi untuk 200.000 kendaraan listrik pada 2023,” kata Novint. “Bahkan sudah ada beberapa dealer yang sudah mulai membuka PO (pre-order) untuk pengajuan unit subsidi mengingat animo yang begitu besar,” tambahnya.
“Harga akan kita sesuaikan, jika subsidi sebesar Rp7 juta, maka kami akan mengurangi harganya hingga Rp7 juta. Contoh, saat ini kami menjual Motor Listrik Goda seharga Rp7,9 juta,” katanya.
Setelah dikurangi subsidi, Novint menyebutkan harga jualnya menjadi hanya Rp900.000 saja,” jelasnya. Novint juga mengimbau kepada anggota asosiasi di seluruh indonesia untuk bersiap memenuhi kuota yang ditargetkan pemerintah. (lna)

Leave a Reply