Tak Perlu Risau Tak Punya STB, Ikuti Langkah ini Untuk Bisa Nonton TV Digital

DVB-T2
Ilustrasi (rattanakun)

JoSS, SEMARANG – Pemerintah telah melakukan suntik mati jaringan TV analog dalam program Analog Switch Off (ASO) mulai bertahap pada 2 November 2022 lalu. Sejumlah daerah sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV Analog.

Untuk bisa mendapatkan siaran TV Digital adalah dengan menambahkan perangkat Set Top Box (STB) pada unit televisi lama Anda. STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara sehingga bisa ditangkap di TV analog biasa.

Sementara untuk televisi keluaran baru sudah dilengkapi dengan format TV digital. Seiring dengan kebutuhan STB secara serentak, maka di sejumlah daerah perangkat tersebut tidak bisa ditemukan, kalaupun ada harganya relative mahal.

Namun saat ini, Anda tak perlu risau jika tidak memiliki STB. Anda tetap bisa menikmati saluran tv digital dengan cara mengecek lebih dulu perangkat TV di rumah apakah telah memenuhi standar untuk siaran digital atau belum.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyampaikan masyarakat tidak perlu menggunakan alat bantu STB jika TV yang digunakan sudah berbasis digital.

“Televisi yang sudah mampu mengakses sinyal digital tidak memerlukan alat bantu,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

TV yang sudah bisa menangkap siaran digital adalah perangkat yang sudah berstandar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2). Pesawat televisi yang sudah dilengkapi dengan DVB-T2 bisa menangkap siaran digital tanpa Set Top Box dengan menggunakan antena UHF biasa.

Anda juga bisa melakukan pengecekan langsung di menu TV. Jika di dalamnya ada opsi DTV artinya perangkat TV sudah bisa menerima siaran digital.

Cara lainnya adalah dengan mengunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id.

Berikutnya ikuti langkah ini:

1. Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.

2. Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe.

3. Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki.

4. Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.

5. Namun jika tidak mendukung, Anda perlu menambahkan STB agar bisa mengubah siaran analog menjadi digital.

STB sudah dapat dibeli baik di toko fisik maupun e-commerce. Harganya beragam mulai dari Rp 150 ribu hingga ada yang menjualnya berkisar RP 350 ribu bergantung pada merek yang dibeli.

Adapun Cara setting TV digital tanpa STB:

1. Pastikan wilayah rumah Anda sudah tersedia siaran digital

2. Pasang antena UHF biasa, baik antena outdoor maupun indoor. Ketinggian dan arah antena sebaiknya disesuaikan dengan lokasi pemancar.

3. Cek televisi sudah mampu menerima siaran TV digital DVB-T2.

4. Cek kabel antara antena dan TV tersambung dengan baik.

5. Pilih menu pengaturan/setting untuk pencarian (tuning) sinyal. Biasanya terdapat pilihan DTV untuk siaran digital beserta ATV untuk siaran analog.

6. Lakukan auto scan untuk mencari program siaran TV digital. Nama kanal (stasiun) tv digital akan ditampilkan secara otomatis. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*