JoSS, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia membeberkan penyebab kelangkaan Minyakita di pasaran dalam beberapa pekan terakhir. Faktor penyebab pertama adalah intervensi pemerintah.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika menerangkan, kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan Minyakita dengan harga yang kompetitif dinilai menciptakan kesenjangan harga antara minyak goreng komersial dan minyakita.
“Intervensi pemerintah menimbulkan dua harga minyak di pasar. Pembeli yang tadinya membeli minyak goreng curah, beralih ke minyakita. Begitu pula dengan pembeli minyak goreng komersil,” ujar Yeka Hendra Fatika, dalam program Market Review IDX Channel di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Intervensi tersebut mengakibatkan adanya peningkatan signifikan pada permintaan minyak yang dibandrol dengan harga Rp 14.000 tersebut. Menurut Yeka, sebelumnya pemerintah tidak memperhitungkan hal ini sehingga terjadilah kelangkaan.
“Tetapi yang tidak dilihat pemerintah adalah begitu minyakita muncul, ada perpindahan yang cukup besar dari minyak goreng komersial kepada minyakita. Ini mengakibatkan demand meningkat. Kelangkaan pun terjadi karena produksinya dibatasi sebesar 300.000 ton,” tambahnya.
Yeka juga mengingatkan adanya indikasi penyelundupan Minyakita sebagai akibat dari pengalaman kelangkaan minyak di 2022. “Tahun lalu, masyarakat kita dipaksa harus antre panjang hanya untuk membeli minyak. Memori itu melekat, sehingga ketika sedikit saja minyakita mengalami keterlambatan, masyarakat akan panik,” pungkasnya.
Adapun Yeka menawarkan solusi pengawasan dengan pendekatan yang humanis tanpa merusak psikologi pelaku usaha. Pengawasan tidak humanis dinilai akan menimbulkan permasalahan baru yang membuat Minyakita semakin langka. “Segeralah pemerintah dan polisi merumuskan langkah-langkah pengawasan. Tapi jangan membuat psikologi pelaku usaha tidak baik. Nanti toko tidak mau jualan dan menjadi persoalan lagi karena barang langka. Pengawasan harus humanis,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Mendag Zulhas menegaskan, Minyakita yang saat ini tengah dipersiapkan oleh produsen minyak goreng sebanyak 450 ribu ton per bulan akan fokus disebarkan di pasar tradisional.
Artinya tidak disebar lagi di ritel ataupun marketplace (e-commerce) untuk mengantisipasi kelangkaan stok. “Sekarang saya sudah bilang, langkah pertama tambah dulu, kemarin 300 ribu ton per bulan sekarang tambah jadi 50% jadi 450 ribu ton. Kedua, Minyakita udah nggak boleh lagi dijual online kita suruh jualnya di pasar,” ujar Mendag Zulhas saat ditemui awak media di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Dengan demikian, jika dua minggu ke depan masyarakat membutuhkan Minyakita bisa langsung mendatangi pasar-pasar tradisional terdekat dengan membeli seharga Rp 14.000 per liternya.
“Jadi distribusi minyakita ini (yang akan dikeluarkan 2 minggu lagi oleh produsen) akan langsung ditujukan ke pasar. Setiap hari akan kita awasi. Kita udah punya 20 ribu pasar nah itu nanti di situ tempatnya penjualan minyakita. Jadi kalau misalnya ibu-ibu di Bogor mau beli Minyakita, ya beli di pasar dekat rumah dia,” jelas Zulhas.
Mendag menambahkan, dalam dua minggu kedepan masyarakat tidak akan menemukan Minyakita di ritel modern, karena memang tujuan pendistribusian sudah tidak lagi di situ. “Tapi nanti akan ada masalah lagi di supermarket nggak ada barangnya. Tapi kan ini memang untuk di pasar-pasar,” jelasnya.
Ketika nantinya Minyakita sudah banjir di pasaran, para produsen harus menjual sesuai harga yang ditetapkan. Jika ada produsen yang nakal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan tegas memberikan penalti.
“Harganya tetap, nggak boleh naik, kalau naik didenda, dikenakan pinalti karena ada aturan Menteri Perdagangan HET itu nggak boleh naik. Jadi, kalau jual lebih (mahal) bakal kena pinalti,” pungkasnya. (lna)

Leave a Reply