FENOMENA ‘ngemis online’ di platform media sosial TikTok tengah viral, salah satunya dengan cara mandi lumpur untuk mendapatkan uang melalui fitur gift.
Pelaku ‘pengemis online’ ini menggunakan fitur gift, sehingga rela melakukan apa saja yang diinginkan pemberi gift agar mendapatkan pundi-pundi Rupiah.
Seperti halnya, seorang nenek yang rela berendam di air hingga mandi lumpur atas permintaan netizen. Sehingga, perlakuan tersebut ramai mendapat komentar warganet hingga Menteri Sosial (mensos) Tri Rismaharini.
Risma mengatakan, pihaknya bakal menyurati pemerintah daerah terkait hal tersebut karena dinilai telah melanggar salah satu pasal di Undang-undang Dasar (UUD).
“Nanti saya surati ya. Ndak, ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu (ngemis online) memang enggak boleh,” ujar Risma dalam keterangannya, dikutip di laman resmi NU Online, Senin (16/1/2023).
Larangan mengemis juga termuat dalam Pasal 504 KUHP, yakni sebagai berikut:
- Barang siapa mengemis di muka umum, diancam karena melakukan pengemisan dengan pidana kurungan paling lama enam minggu.
- Pengemisan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di atas enam belas tahun, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansong mengatakan, Kemkominfo masih mendiskusikan tentang fenomena ini lebih lanjut untuk menghindari kesalahpahaman publik.
“Kita harus diskusi juga dengan ahlinya. Jangan sampai itu salah, ternyata itu tidak termasuk, bahaya juga kan,” paparnya.
Fenomena ngemis online sambil mandi lumpur di aplikasi TikTok mencuat ke publik dan mendapat respons tajam. Ngemis online sambil mandi lumpur ini dinilai menjatuhkan nilai-nilai kemanusiaan.
“Meskipun pelaku ngemis online ini tidak mempersoalkan tindakannya, tapi sebetulnya ini kan bentuk degradasi nilai-nilai kemanusiaan. Menurunkan harkat dan martabat manusia,” kata sosiolog Universitas Udayana Wahyu Budi Nugroho kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).
Menurut Wahyu, seakan-akan konten yang dibuat pengemis online dapat diukur dan mendapatkan keuntungan finansial. Sementara di sisi lain, ada nilai kemanusiaan yang menurut Wahyu juga menurun.
“Seolah itu yang terjadi monetisasi, seolah uang itu kemudian bisa mengukur segala sesuatu, termasuk harga diri, bagaimana kakek-kakek yang sudah renta mandi lumpur, kemudian ibu-ibu di sungai mandi dan sebagainya. Itu adalah sebetulnya menciderai nilai-nilai kemanusiaan kita, sekali lagi meskipun pelakunya tidak mempersoalkan itu,” ujarnya.
Dalam kajian sosiologi uang, dalam penjelasan Wahyu, uang tidak hanya sebagai representasi status sosial, tetapi juga kepemilikan uang itu juga cara bersikap. Publik, menurut Wahyu, dapat bersikap tak memberikan uang kepada pengemis online.
“Jadi hendaknya mereka yang memiliki uang lebih juga tidak bertindak semena-mena dalam tanda kutip memainkan manusia seperti itu, membuat challenge yang sebetulnya tidak layak dilakukan manusia,” ucapnya.
Sisi negatif dari uang, Wahyu menjelaskan, mampu mengkuantitatifkan dari segala sesuatu, uang seolah mampu mengukur segala sesuatu. Hal yang harus diperhatikan publik menurutnya, kita tidak perlu memberikan uang untuk konten-konten seperti pengemis online.
“Intinya, kalau nggak ada yang ngasih juga lama-lama, aksi-aksi atau tindakan seperti itu juga akan hilang dengan sendirinya,” imbuhnya.
Hasil Ngemis Online Fantastis!
Dikutip dari YouTube Cara Bayus, Senin (16/1/2023), sebuah video me-review saldo hasil live mandi lumpur di TikTok dari seorang pria. Walaupun banyak yang menghujat, ternyata pria tersebut dapat untung.
Pertama, kamu bisa melihat peringkat atau ranking mingguan dari pria yang rela mandi lumpur tersebut. Lihat pria ini urutan ke berapa.
“Jika dia ingin di urutan 99, dia harus punya saldo 7,2K lagi,” ulas YouTube Cara Bayus, Senin (16/1/2023).
Pria mandi lumpur itu berada di urutan 99+. Lalu dihitung yang berada di peringkat 99 memiliki saldo 51.500 koin. Lalu dikurang dengan 7.200 koin, maka hasilnya 44.300 koin yang didapat pria mandi lumpur.
Kamu bisa hitung dalam rupiah di TikTok Money Calculator. Jika dikonverter 44.300 koin sama dengan Rp7.531.000 (harga belinya).
“Jika pendapatan bersihnya 30 persen dari harga beli Rp7.531.000, berarti Rp2.259.300. Nah itu pendapatannya dia. Dia nge-live (mandi lumpur) tiga hari, dapatnya Rp2 jutaan itu guys. Banyak benar,” tutup video Cara Bayus.
Jika 30 hari dibagi tiga hari sama dengan 10 kali, maka 10 dikalikan Rp2.259.300, hasilnya mencapai Rp22.593.000. (lna)

Leave a Reply