JoSS, BREBES – Polisi sudah mengungkap nama LSM tersebut yaitu Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI). Keluarga pelaku mengaku diminta anggota LSM menyediakan uang sebesar Rp 200 juta untuk ‘penyelesaian’ kasus perkosaan di Brebes itu.
Kemudian terjadi tawar-menawar dan pihak keluarga pelaku sepakat hanya sanggup memberikan uang Rp 70 juta dengan cara patungan.
Namun pihak keluarga pelaku hanya mampu memenuhi Rp 62 juta. Uang ini pun tetap diterima pihak LSM dan disebut hanya diberikan kepada korban senilai Rp 30 juta.
LSM yang meminta uang damai dalam kasus pemerkosaan anak di Brebes resmi dilaporkan ke Polres Brebes. Pelaporan dilakukan oleh orang tua pelaku yang sudah memberikan sejumlah uang kepada LSM tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan pelaporan dilakukan oleh orang tua dari salah satu pelaku. Polres Brebes langsung merespons laporan tersebut.
“Betul (orang tua pelaku lapor). LSM sudah ada pelaporan, saat ini Polres Brebes sedang memeriksa saksi-saksi terkait laporan,” kata Iqbal lewat pesan singkat, Kamis (19/1/2023).
Ketua LSM BPPI, Edi Sucipto menyebut tidak mengatasnamakan lembaga saat melakukan mediasi itu dan menyebut uang tersebut diserahkan kepada keluarga korban.
Edi mengaku keterlibatannya dalam mediasi tersebut sebagai tokoh masyarakat. Dia menampik jika membawa bawa nama LSM BPPI.
Ia juga menyebut tak tahu-menahu soal uang kompensasi. Uang tersebut, kata dia, diberikan langsung ke korban.
“Jadi tidak bawa-bawa lembaga. Kalo soal uang, uang itu kita serahkan dari keluarga para pelaku kepada keluarga korban,” kata Edi, seperti dilansir dari detikJateng, Rabu (18/1/2023).
Rekan Edi, Udin Zein, yang ikut menjadi saksi terjadinya mediasi menjelaskan keterlibatan dirinya dan LSM untuk membantu korban. Awalnya, mereka mengaku justru ingin membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kita tujuannya mau membantu menyelesaikan kasus ini. Kebetulan dari rekan-rekan media juga dan dari LSM Mas Edi Sucipto Ketua BPPI. Kebetulan korban juga tetangga satu kampung dengan kita. Kita konfirmasi kepada korban untuk membantu laporan (polisi). Kita fasilitasi,” kata Udin Zen yang juga sebagai wartawan media online ini.
Soal jumlah uang yang diminta ke keluarga pelaku, Udin tegas mengatakan tidak tahu-menahu.
“Kalau saya kalau terkait uang, jumlah-jumlahnya kan saya tidak tahu. Kalau soal nominal itu bentuk tali asih karena kasihan. Sebelumnya korbankan tidak mau menerima uang dan tidak mau laporan. Karena sudah dimediasi dari awal,” lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus perkosaan anak di Brebes oleh enam pria sempat geger karena berakhir damai dengan campur tangan oknum LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI). (lna)

Leave a Reply