Penangkapan Lukas Enembe Berujung Ricuh di Jayapura, Jokowi: Sudah Sesuai Prosedur!

Lukas Enembe
Penangkapan Lukas Enembe Berujung Ricuh (Istimewa)

JoSS, PAPUA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Selasa (10/1/2023). Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Jayapura, Papua dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seperti dilansir dari MNC Portal Indonesia, Selasa (10/1/2023).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua. Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap.

Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar. Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar.

Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Sementara itu, Penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe menimbulkan kemarahan dari massa pendukungnya. Mereka mengamuk dan menyerbu Mako Brimob Jayapura, serta Bandara Sentani. Petugas kepolisian pun berhasil menghalau massa yang beringas dengan tembakan ke udara dan gas air mata.

Meski demikian, akhirnya Gubernur Papua, Lukas Enembe berhasil diterbangkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Trigana Air Service PK RAW dari Jayapura menuju Jakarta dan transit di Makassar.

Massa Lukas Enembe yang melakukan aksi di bandara berhasil masuk ke halaman bandara. Akibatnya, bandara ditutup untuk sementara dan jadwal penerbangan pesawat menjadi terganggu. Akibat aksi massa ini, dua penerbangan tujuan Wamena dicancel, yakni pesawat Trigana Air Service dan Wings Air.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menekankan bahwa penangkapan tersebut telah sesuai proses prosedur dan berdasarkan fakta dan bukti.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa (10/1/2023). “Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.

Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.  Selain itu, orang nomor satu di Indonesia ini juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.

“Ya, semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” pungkas Jokowi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*