KPU Lantik 75 Anggota PPK Kabupaten Batang

KPU Lantik PPK Batang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (4/1/2023). (foto: batangkab.go.id)

JoSS, BATANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang lantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (4/1/2023). Kegiatan yang merupakan salah satu tahapan menuju Pemilu 2024 ini disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Forkopimda Batang.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, KPU Batang lantik 75 orang hari ini menjadi PPK untuk 15 Kecamatan di Kabupaten Batang yang merupakan anggota terpilih. Dia menambahkan, pelantikan PPK ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, pelantikan anggota PPK untuk pelaksanaan pemilu serentak 2024 itu, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang Rekrutmen Badan Adhoc.

Dia menambahkan pihaknya mendukung penuh KPU dalam hal anggara maupun keperluan fasilitas lainnya demi kelancaran Pemilu 2024 mendatang.

“Pemerintah Kabupaten Batang akan berupaya mendukung penuh KPU dalam hal anggaran maupun keperluan fasilitas yang kita usahakan semaksimal mungkin terpenuhi. Jadi, pelantikan anggota PPK terpilih ini secara nasional atau serentak di seluruh Indonesia,” kata Lani, seperti dilansir dari batangkab.go.id.

Sementara itu, Ketua KPU Batang Nur Tofan mengatakan, pelaksanaan pelantikan PPK KPU Kabupaten Batang ini merupakan salah satu kegiatan tahapan Pemilu 2024.

“Setelah itu, baru kita melakukan perekrutan anggota PPS yang dimana seleksinya tertulis dan wawancara. Kemudian, dilanjutkan perekrutan pemutakhiran data pemilih karena mulai tanggal 6 Februari 2023 akan melakukan pencocokan data pemilih,” terangnya.

Untuk sekretariat sesuai dengan regulasi bahwa paling lambat seminggu setelah pelantikan ini harus sudah terbentuk.

“Makanya, kita sudah koordinasi dengan Pemkab Batang dan juga Kecamatan untuk mengajukan calon sekretaris dan staf tingkat PPK jadi total butuh 3 orang,” ujar dia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*