
JoSS, MAGELANG – Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Eni Misdayani menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran JDIH Dalam Rangka Diseminasi Produk Hukum Kepemiluan dan Peluncuran Aplikasi SIJADHUK yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Magelang.
SIJADHUK adalah Sistem Informasi Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum KPU Kabupaten Magelang. SIJADHUK hadir untuk memberikan informasi hukum di lingkungan KPU Kabupaten Magelang dengan harapan dapat meningkatkan literasi masyarakat terhadap produk hukum dan informasi pemilu.
Acara dibuka dengan sambutan dan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah Eni Misdayani, Eni menyampaikan bahwa JDIH merupakan wadah informasi hukum KPU, setiap produk hukum yang ditetapkan KPU diinformasikan dan disebarluaskan secara resmi melalui media sosial JDIH KPU baik KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota serta masyarakat yang berkepentingan dapat langsung mengaksesnya.
Dilansir dari rmoljawatengah.id, Peluncuran ditandai pemukulan gong oleh Komisioner KPU Jateng Eni Misdayani bersama Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffuddin, di Pendopo Saraswati Hotel Pondok Tingal Borobudur, Minggu (18/12).
“Aplikasi ini akan memudahkan seluruh lapisan masyarakat untuk mengakses produk-produk hukum kepemiluan,” kata Afiffuddin, di depan pimpinan partai politik calon peserta Pemilu 2024, penguruan ormas, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa.
Eni Misdayani berharap, agar dikenal dan diakses masyarakat luas, SIJADHUK harus disosialisasikan secara masif. Hal ini bertujuan agar bisa mengetahui aturan, tahapan dan teknis penyelenggaraan pemilu.
Dia berharap, aplikasi SIJADHUK jangan sekadar diluncurkan kemudian berhenti sampai di sini. Pihak pengelola harus aktif dan konsisten meng-upload info-info yang akan, sedang dan sudah dilaksanakan.
“Sehingga aplikasi itu dapat memberi manfaat, dan dimanfaatkan,” pintanya, dalam acara rapat koordinasi (rakor) optimalisasi peran JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) dalam rangka diseminasi produk hukum kepemiluan tersebut.
Anggota KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati menyebut, sudah 186 konten diunggah dalam JDIH KPU Kabupaten Magelang. Namun, akses masyarakat belum maksimal. (djs)

Leave a Reply