Kepala BNPT: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Mantan Napiter Yang Sulit Dilakukan Deradikalisasi

Bom Bunuh diri
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat berada di lokasi ledakan di Polsek Astanaanyar

JoSS, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengenang sulitnya membuat pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Agus Sujatno atau Agus Muslim, insyaf dan mengaku salah.

Pada 2017, Agus Sujatno pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan karena terlibat kasus terorisme.

Agus Sujatno pembuat bom panci Cicendo Agus Sujatno pernah berperan dalam aksi terorisme oleh Yayat Cahdiyat di Taman Pandawa dan aksi baku tembak di Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada 27 Februari 2017.

Agus Sujatno terlibat sebagai pembuat bom berhasil ditangkap di Gang Libra, Perumahan Bentang Asri, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang, yaitu satu buah ransel berisi rangkaian bom TATP Paralel, yang ada di dalam tas pinggang dengan menggunakan power baterai ABC 9 Volt.

Agus kala itu dihukum penjara 4 tahun dan bebas pada 2021.

Awalnya, Boy menyampaikan bahwa Agus adalah napi terorisme (napiter) yang menolak dilakukan deradikalisasi. “Yang bersangkutan memang termasuk kategori napiter yang tidak kooperatif dan menolak program deradikalisasi,” ujar Boy, Rabu (7/12/2022).

Boy mengakui bahwa mengubah pola pikir penganut paham ideologi terorisme memang tidak mudah. Agus tidak kooperatif saat dilakukan deradikalisasi sehingga ditempatkan di tempat khusus di Nusakambangan.

“Dampaknya yang bersangkutan juga ditempatkan di tempat khusus selama di lapas,” ucapnya. Kemudian, Boy menyebut, pelaku tindak pidana terorisme memang berbeda dengan pelaku tindak pidana kejahatan umum.

Menurutnya, pelaku kejahatan pidana umum relatif mudah menyadari kesalahan mereka. Sementara, kata Boy, teroris tidak mudah mengakui kesalahannya. “Tidak semudah itu mereka insyaf dan mengakui kesalahannya, dan bahkan ingin mencari kematian,” imbuh Boy.

Diberitakan sebelumnya, terjadi ledakan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam kejadian ini, pelaku bom bunuh diri atas nama Agus Sujatno tewas.

Sementara, satu orang polisi juga tewas karena ledakan tersebut. Adapun Agus masuk ke dalam Polsek Astanaanyar dengan membawa senjata tajam. Saat menghampiri polisi yang sedang berkumpul melaksanakan apel, bom meledak dari tubuh Agus Sujatno.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Rabu (7/12/2022) pagi, telah tadi mencederai nilai kemanusiaan dan agama.

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi menyatakan, aksi bom bunuh diri itu merupakan perbuatan yang bertentangan agama, karena Islam mengharamkan tindakan tak berperikemanusiaan.

“Ini jelas-jelas mencederai nilai-nilai kemanusiaan, mencederai agama itu sendiri. Islam (mengharamkan) tindakan-tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Ini adalah perbuatan yang bertentangan dengan agama,” kata Masduki kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Masduki menuturkan, aksi bom bunuh diri ini sangat disesalkan karena seringkali peristiwa yang mengatasnamakan agama justru jauh dari pemahaman agama itu sendiri. Ia mengatakan, upaya mengatasi aksi terorisme ini perlu dilakukan dari sisi hulu maupun hilir.

Pendekatan hulu adalah memberikan literasi bahwa yang dilakukan teroris menyalahi agama. “Pendekatan hulu bagaimana dilakukan penyadaran-penyadaran literasi tentang bahwa apa yang dilakukan oleh pihak-pihak seperti itu adalah menyalahi agama. Mereka salah menginterpretasikan agama, itu salah besar dan itu juga mencederai Islam,” kata dia.

Sementara, pendekatan hilir adalah dengan melakukan upaya pengamanan supaya aksi terorisme tidak terjadi. Masduki menambahkan, bom bunuh diri ini juga menunjukkan bahwa terorisme itu benar-benar ada, bukan diada-adakan.

“Ini saya kira satu soal yang perlu diselesaikan secara komprehensif dengan berbagai latar belakangnya, gimana caranya bisa kita amputasi habis setelah selesai,” ujar Masduki.  (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*