
JoSS, BREBES – Petugas di RSUD Brebes, Jawa Tengah, menggudangkan semua persediaan obat sirop yang dimiliki. Ada ribuan botol obat sirop yang diamankan sampai ada kepastian hasil penelitian dari Kemenkes dan BPOM buntut kasus gagal ginjal akut pada anak.
Dilansir dari detikJateng, aktivitas para pegawai RSUD di bagian apotek, Kamis (20/10/2022), tampak sangat sibuk. Tidak hanya melayani keluarga pasien yang akan mengambil obat, namun mereka juga sibuk mengemas obat sirop.
Botol-botol obat cair yang terpampang di rak-rak obat itu lantas dikemasi dan dimasukkan ke dalam dus, ditutup lakban, dan disimpan di dalam gudang. “Biar lebih aman, takutnya diberikan ke pasien,” ucap salah seorang petugas apotek.
Petugas itu meneruskan, ada ribuan botol berbagai jenis yang digudangkan. Obat ini untuk sementara waktu tidak diberikan kepada para pasien.
Wadir Bidang Pelayanan RSUD Brebes, dr Aries Suparmiati, menjelaskan pihaknya hari ini mendapat instruksi untuk menyimpan obat siropnya. Hal ini terkait dugaan adanya zat berbahaya yang terkandung dalam cairan obat tersebut.
“Kita selalu update terkait perkembangan dari pemerintah. Saya baru pagi ini berikan informasi ke bagian farmasi untuk sementara obat sirop tidak dikeluarkan sampai pemerintah mengeluarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kemenkes, BPOM atau Ikatan Dokter,” ungkap Aries Suparmiati.
Selama menunggu hasil penelitian itu, pasien akan diberikan obat padanan berbentuk tablet yang dihaluskan atau puyer.
“Jadi sementara obatnya pakai puyer, pakai tablet yang digerus. Kecuali kalau obat sirup itu tidak ada gantinya, contoh adalah obat kejang epilepsi. Karena sediaan obat tabletnya tidak ada ya pakai yang cair,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Pemerintah melarang penggunaan obat dalam bentuk sirop termasuk paracetamol, andalan penurun panas bagi anak dan balita.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Yunita Dyah Suminar, menyarankan memberikan obat parasetamol, atau penurun panas, berbentuk tablet dengan cara digerus.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melarang pemberian obat sirop kepada pasien anak, menyusul peningkatan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang saat ini kasusnya mencapai 205 di 14 provinsi.
“Untuk pencegahan, tadi dari Kemenkes memutuskan itu. Tidak boleh diberikan obat berbentuk sirop. Sebagai gantinya, kalau anak demam sebaiknya dikasih obat parasetamol yang berbentuk tablet, tapi digeruskan. Kan anak memang belum bisa menelan obat berbentuk tablet, jadi lebih baik digerus dulu baru diberikan,” ujar Dyah.
Dyah menambahkan kasus gagal ginjal akut misterius yang mayoritas menyerang anak usia di bawah 6 tahun itu memang belum diketahui penyebabnya. Meski demikian, pelarangan obat sirop diberikan ke anak diterapkan sebagai langkah pencegahan.
Hal itu menyusul munculnya kasus gagal ginjal akut di Gambia yang berawal dari pemberian obat sirop dengan kandungan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
“Pokoknya apa pun jenisnya, kalau berbentuk sirop disarankan jangan dulu diberikan. Ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan,” tegas Dyah. (lna)

Leave a Reply