241 Anak Indonesia Alami Gagal Ginjal Akut, Menkes: Bukan Karena Vaksin Covid-19

Gagal Ginjal Anak
Ilustrasi

JoSS, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan sejauh ini total terdata 241 kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Dari 241 kasus itu, sebanyak 133 orang meninggal dunia.

Budi mengatakan mayoritas pasien penyakit yang masih belum diketahui penyebabnya ini berasal dari golongan anak-anak, dengan pasien paling banyak bayi di bawah lima tahun (balita).

“Hari ini saya ingin memberi update lanjutan dari dua hari lalu. Sampai sekarang kita sudah mengidentifikasi ada 241 kasus gangguan ginjal akut di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat (21/10).

Meski demikian hingga kini pemerintah RI memastikan belum menetapkan kasus gagal ginjal akut akan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB). “Kita sudah diskusi belum masuk status KLB,” ujarnya.

Budi mencatat gejala paling banyak dialami adalah oliguria (air kencing sedikit) atau anuria (tidak ada air kencing sama sekali),

Ia sekaligus menegaskan hingga saat ini penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal masih belum dapat diidentifikasi. Namun ia memastikan, penyakit misterius ini tidak terkait dengan pemberian vaksin virus corona (Covid-19). “Apakah gara-gara vaksin? di bawah lima tahun belum divaksin,” kata dia.

Awal Mula Kasus Terungkap

Kemenkes menjelaskan awal mula terungkapnya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau gagal ginjal akut di Indonesia. Budi Gunadi mengaku pihaknya sempat salah mendeteksi penyebab lonjakan gagal ginjal akut.

Menurutnya, peningkatan kasus gagal ginjal akut terlihat pada Agustus 2022, saat itu kasus masih terdeteksi sedikit jumlahnya. “Ketika ada kenaikan kita mulai melakukan penelitian ini penyebab apa,” ungkapnya.

Kasus yang menyerang mayoritas usia anak di bawah lima tahun itu mengejutkan karena pada September 2022 lonjakan kasus sangat besar. Semula Kemenkes menduga hal tersebut disebabkan oleh infeksi organisme kecil atau patogen.

“Yang membuat kita agak terbuka adalah karena ada kasus di Gambia, 5 Oktober WHO keluarkan rilis ada kasus, dan ini disebabkan oleh senyawa kimia,” ungkap Budi.

Kemenkes kemudian menemukan senyawa kimia EG dan DEG di dalam obat sirop melalui penelitian kepada pasien gangguan ginjal di RSCM.

“Ini bukan karena patogen karena toksik. Kita tes ke anak-anak tersebut yang ada di RSCM. Dari 17 ada 15 positif memiliki senyawa tadi EG dan DEG. Itu ada di mereka. Jadi terkonfirmasi ini disebabkan oleh senyawa kimia,” ucap Budi.

Budi menjelaskan senyawa EG dan DEG yang masuk ke tubuh berubah menjadi asam oksalat yakni zat yang berbahaya bagi tubuh.

“Kalau masuk ke ginjal bisa jadi kalsium oksalat. Kristal kecil yang tajam-tajam di ginjal balita sehingga rusak ginjalnya,” jelas Budi.

Kemenkes menurutnya sudah mewanti-wanti agar orang tua lebih waspada dengan dengan cara terus memantau jumlah dan warna urin yang pekat atau kecoklatan pada anak. Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.

Selanjutnya, pihak rumah sakit diminta melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin. Apabila hasil fungsi ginjal menunjukkan adanya peningkatan, maka dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.

Adapun sebagai bentuk kewaspadaan, Kemenkes sebelumnya telah menginstruksikan agar seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Para tenaga kesehatan juga diminta tak lagi memberikan resep obat sirop kepada pasien.

Seluruh ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10). (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*