
JoSS, JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM telah direvisi. Dalam aturan tersebut
Pemerintah akan melarang mobil dengan spesifikasi 1.400 cc ke atas menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite.
“Nanti kita tunggu Perpresnya, most likely di atas 1.400 cc (yang tidak boleh menggunakan pertalite),” kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, dikutip dari CNNIndonesia.
Menurutnya, revisi perpres sudah selesai dibahas dan telah diserahkan ke Kementerian BUMN untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah ditandatangani oleh presiden, aturan itu akan langsung dirilis.
“Draf revisi perpres sudah selesai di tingkat Kementerian, kita tunggu saja kapan diterbitkan,” kata Saleh.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pembatasan BBM subsidi melalui My Pertamina belum dilaksanakan hingga saat ini karena Perpres BBM belum rampung direvisi.
“Implementasi QR Code belum kami laksanakan. Kami masih menunggu revisi Perpres 191,” ujar Irto.
Meski demikian, Irto mengimbau agar seluruh pengguna pertalite dan solar yang merasa berhak untuk menggunakan BBM subsidi tersebut, bisa mendaftarkan kendaraannya. Pendaftaran bisa dilakukan dengan online maupun offline.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar subsidi akan diumumkan dalam waktu dekat. Adapun, hitung-hitungan kenaikan harga BBM bersubsidi akan diberikan oleh sejumlah hari ini.
“Untuk (kenaikan harga) BBM-nya semua masih dikalkulasi dan hari ini akan disampaikan kepada saya mengenai hitung-hitungan dan kalkulasinya,” ucap Jokowi, usai membagikan BLT BBM di Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Jumat (2/9).
Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro memproyeksi harga pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. Angka itu masih di bawah harga keekonomian yang sekitar Rp15 ribu per liter sampai Rp17 ribu per liter.
“Pertalite tentu harus di bawah pertamax juga yang Rp12.500 per liter, jadi Rp10 ribu oke lah,” ucapnya. Angka Rp10 ribu untuk pertalite, kata Komaidi, juga masih di bawah harga BP yang tembus Rp15 ribu per liter.
Namun, Komaidi mengatakan pemerintah juga bisa menggunakan harga pertalite menjadi dua jenis. Motor tetap harga sekarang sebesar Rp7.650 per liter, sedangkan mobil naik menjadi Rp10 ribu per liter.
“Kenapa begitu? karena kan sedang pemulihan ekonomi. Kalau naik semua nanti ekonomi kontraksi,” ujar Komaidi.
Sementara, ia memproyeksi harga solar berpotensi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. Angka itu masih di bawah harga keekonomian yang mencapai Rp17 ribu-Rp18 ribu per liter.
“Tapi memang kalau naiknya Rp10 ribu agak signifikan dari sekarang Rp5.150 tapi ya monggo yang penting tetap diantisipasi,” katanya. (lna)

Leave a Reply