Daya Listrik 450 VA Bakal Digantikan 900 VA, Subsidi Masyarakat Miskin Masih Ada?

Daya Listrik
Daya Listrik 450 VA Bakal Digantikan 900 VA (Foto: Ilustrasi shutterstock/sweet-tomato)

JoSS, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengklaim pihaknya dan pemerintah sepakat untuk menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA. Dengan kata lain, daya listrik 450 VA akan dihapus.

“Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA menjadi 1.200 VA,” kata Said.

Said menjelaskan masyarakat miskin yang memiliki daya listrik 450 VA akan otomatis dinaikkan menjadi 900 VA. Meski begitu, mereka akan tetap mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.

Aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Pada Pasal 2 ayat (1) beleid itu, diterangkan bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana membantah pernyataan tersebut. Menurut dia, belum ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait penghapusan daya listrik 450 VA. “Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan,” ungkap Dadan.

Pemerintah, tambah Dadan, akan terus berupaya menyalurkan subsidi listrik agar tepat sasaran. Hal ini salah satunya kepada rumah tangga dengan daya listrik 450 VA. “Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA,” tutup Dadan.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi meminta pemerintah tetap menjamin subsidi listrik bagi kelompok masyarakat bawah. Salah satunya dengan menetapkan tarif per meter sesuai dengan tarif golongan 450 VA.

Hal ini menyusul wacana penghapusan listrik 450 VA, dan mendorong masyarakat menaikkan daya ke 900 VA. Ia juga meminta penghapusan daya 450 VA itu tidak digunakan pemerintah untuk menaikkan tarif secara terselubung yang bisa membebani rakyat miskin.

“Jangan menjadikan migrasi ini sebagai alat kenaikan tarif listrik secara terselubung,” kata Tulus dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, sebelum wacana itu direalisasikan, pemerintah melalui PT PLN (persero) harus menjelaskan pada publik alasan dan keuntungan atas penghapusan daya 450 VA itu.

“Jika alasannya kebutuhan rumah tangga terhadap daya listrik meningkat, maka perlu juga dibuka data pelanggan 450 VA, berapa persen yang kebutuhannya sudah melebihi daya 450 VA?” katanya.

“Dan berapa persen yang kebutuhannya masih di bawah 450 VA. Justru kelompok terakhir inilah yang wajib dilindungi daya belinya,” imbuhnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*