Pendaftaran MyPertamina Harus Sesuai Dengan Nomor Polisi Kendaraan Saat pembelian Pertalite dan Solar

Pendaftaran MyPertamina Harus Sesuai Dengan Nomor Polisi Kendaraan Saat pembelian Pertalite dan Solar

JoSS, JAKARTA – Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan pendaftaran untuk pembelian Pertalite dan Solar masih terbuka umum.

Nantinya, PT Pertamina Patra Niaga akan menyesuaikan STNK dan nomor polisi pengguna dengan data yang didaftarkan di MyPertamina saat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar per 1 Juli 2022.

“Untuk Pertalite memang masih terbuka, sehingga pencocokan data melihat data nopol (nomor polisi) yang didaftarkan, dengan nopol pada gambar dan STNK nya,” jelas Irto dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (29/6/2022).

Sementara kriteria pembeli solar akan disesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak .

Irto juga mengatakan infrastruktur MyPertamina juga sudah siap untuk melayani pembeli pertalite atau solar yang wajib daftar mulai 1 Juli 2022. “Infrastruktur sudah siap,” ujar Irto.

Dalam hal ini Pertamina akan mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli pertalite dan solar mulai 1 Juli 2022.

Masyarakat bisa mendaftar di aplikasi atau website MyPertamina. Setelah itu, manajemen akan mengkonfirmasi apakah kendaraan yang didaftarkan berhak untuk mendapatkan pertalite atau solar.

Jika sudah terkonfirmasi, pengguna akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka cocok. Dengan demikian, pengguna bisa membeli pertalite dan solar.

Adapun uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina ini akan dilakukan di beberapa kota atau kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yaitu Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan kebijakan itu diterapkan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” jelas Alfian.

Masyarakat bisa mendaftar di aplikasi atau website MyPertamina. Setelah itu, manajemen akan mengkonfirmasi apakah kendaraan yang didaftarkan berhak untuk mendapatkan Pertalite atau Solar.

Jika sudah terkonfirmasi, pengguna akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka cocok. Dengan demikian, pengguna bisa membeli BBM jenis tersebut

Pertamina berencana melakukan uji coba tahap awal di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta. (lna)

2 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*