Istri Ridwan Kamil Pulang ke RI, Pencarian Emmeril Masih Berlanjut

Istri Ridwan Kamil Pulang ke RI, Pencarian Emmeril Masih Berlanjut
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Atalia Praratya di pinggir Sungai Aare, Bern, memantau proses pencarian anaknya, Emmeril Khan Mumtadz. (Tangkapan Layar Instagram/@ataliapr)

JoSS, BERN SWISS – Istri dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Atalia, menyatakan akan kembali ke Indonesia meskipun proses pencarian putra sulung mereka, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), yang hilang di sungai Aare, Swiss masih berlangsung.

Hal terkait kepulangan Atalia itu terungkap dalam unggahan terbarunya di media sosial Instagram.
“Ril… mamah pulang dulu ke Indonesia, ya,” kata Atalia di akun instagramnya dikutip Kamis (2/6) petang.

“Di sini, di sungai Aare yang luar biasa indah dan cantik ini, mamah lepaskan kamu, untuk kita bertemu lagi cepat atau lambat,” imbuhnya. “Doa terbaik mamah dalam setiap helaan nafas.”

Dalam unggahannya tersebut, Atalia pun menyerahkan nasib putra sulungnya tersebut kepada Tuhan. Menurutnya dimanapun Eril saat ini, dia akan mendapatkan limpahan kasih sayang, karunia, dan kebahagiaan yang tak pernah putus.

“Mamah titipkan kamu dalam penjagaan dan perlindungan terbaik dari pemilikmu yang sebenarnya, Allah SWT, dimanapun kamu berada,” ujar Atalia.

Hingga kini proses pencarian Eril sudah dilakukan setidaknya selama sepekan atau tujuh hari dan belum membuahkan hasil hingga berita ini ditulis. Eril hilang kala berenang di Sungai Aare, kota Bern, Swiss pada Kamis (26/5) siang waktu setempat. Ia dikabarkan terseret arus sungai yang cukup deras.

Hingga tujuh hari Tim SAR terjun ke lapangan, pencarian Eril belum membuahkan hasil. Kendati demikian, KBRI Bern dan kepolisian Swiss terus mengupayakan untuk melakukan operasi pencarian Eril.

Sementara itu, pihak Interpol telah menerbitkan Yellow Notice untuk membantu pencarian Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz alias Eril yang hilang di Sungai Aare, Swiss pekan lalu.

Yellow Notice diterbitkan untuk membantu menemukan orang hilang. Biasanya yellow notice digunakan untuk menemukan anak di bawah umur atau membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat mengidentifikasi diri mereka sendiri.

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/6).

Ia menyebutkan bahwa Yellow Notice itu membuat seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan tersebut.

Langkah penerbitan Yellow Notice merupakan langkah pro-aktif dari Korps Bhayangkara untuk membantu pencarian anak orang nomor satu di Jawa Barat.

“Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” jelasnya.

Penerbitan itu sudah dilakukan sejak 1 Juni lalu. Berkas itu bernomor kontrol F-1254/6-2022. Tertulis pemohon Yellow Notice adalah Indonesia.

Eril, sapaan akrabnya, hilang kala berenang di Sungai Aare, Swiss pada Kamis (26/5) siang waktu setempat. Ia dikabarkan terseret arus sungai yang cukup deras.

Hingga tujuh hari Tim SAR terjun ke lapangan, pencarian Eril belum membuahkan hasil. Kendati demikian, KBRI Bern dan kepolisian Swiss terus mengupayakan untuk melakukan operasi pencarian Eril. (lna)

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*