Kabar Baik! Indonesia Telah Memasuki Fase pandemi Covid-19 terkendali

JoSS, JAKARTA – Kabar baik, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa Indonesia telah memasuki fase pandemi Covid-19 yang terkendali. Sebanyak 99,6 persen orang-orang di populasi masyarakat yang diperiksa antibodinya sudah menunjukkan hasil positif, sehingga kebal terhadap Covid-19 ini.

Dante menilai capaian tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah hal, yakni pandemi yang dinyatakan tidak lagi menyebabkan gangguan terhadap aktivitas sosial masyarakat, serta semakin menurunnya kasus harian Covid-19 di Indonesia.

Rendahnya angka kasus Covid-19 di Indonesia terjadi karena semakin membaiknya antibodp terhadap SARS-CoV-2 yang dimiliki oleh masyarakat. “Sebanyak 99,6 persen orang-orang di populasi masyarakat yang diperiksa antibodinya sudah menunjukkan hasil positif, sehingga kebal terhadap Covid-19 ini,” jelas Dante dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Dia menegaskan, bahwa Kemenkes akan terus menggalakkan kegiatan vaksinasi di masyarakat, terutama untuk pemberian vaksin dosis 3 atau booster hingga mencapai target yang ditetapkan World Health Organization (WHO) yaitu sebesar 70 persen dari total populasi.

“Kalau kita bisa mencapai angka 70 persen, maka kita akan mendapatkan herd immunity dari total populasi yang disuntik sebesar 70 persen,” ucap Dante, dilansir dari kabar24.bisnis.com.

Hingga saat ini Dante menyebutkan bahwa pihaknya masih belum dapat memastikan apakah Indonesia sudah digolongkan sebagai negara yang telah memasuki fase endemi. “Apakah kita bisa masuk ke fase endemi? Ada beberapa tahapan yang harus kita lewati terlebih dahulu, yaitu dari pandemi, deseralasi, terkendali, eliminasi, dan eradikasi,” ucapnya.

Dante menambahkan bahwa untuk dapat melewati masa pandemi terkendali, Indonesia harus mencapai angka 70 persen untuk total vaksinasi dosis 2 dan dosis anak, lebih dari 70 persen untuk dosis lansia, serta reproduction rate yang kurang dari satu, minimal selama enam bulan.

Dia menambahkan, varian baru Covid-19 yaitu BA.4 dan BA.5 masih belum mendominasi penyebaran kasus Covid-19 dan belum dapat menggeser tingginya kasus varian Omicron di sejumlah negara.

Sementara itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia akan berakhir Senin 23 Mei 2022. Keputusan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 dan untuk wilayah di luar Jawa-Bali pada Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022.

Berdasarkan beleid tersebut, jumlah daerah berstatus PPKM Level 1 di wilayah Jawa-Bali mengalami penurunan, yaitu yang sebelumnya berjumlah 29 daerah berkurang menjadi 11 daerah.

Begitu juga dengan jumlah daerah di PPKM Level 3, yang menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah, sedangkan jumlah daerah dengan status bPPKM Level 2 mengalami kenaikan dari 97 menjadi 116 daerah. Kemudian, untuk wilayah di luar Jawa-Bali, jumlah daerah PPKM Level 1 berjumlah 11, sedangkan Level 2 mencapai 116 daerah, dan daerah berstatus Level 3 berjumlah 1 daerah. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*