[widget id="text-5"]

Bupati Wihaji Penuhi Janjinya, 1.800 Tanah Kini Telah Tersertifikat

Bupati Wihaji Penuhi Janjinya, 1.800 Tanah Kini Telah Tersertifikat
Bupati Batang Penuhi Janji Selesaikan Sertifikat Tanah Ke Kepala KORWIL VII KPK (berita.batangkab.go.id)

JoSS, BATANG – Bupati Batang Wihaji menerima penyerahan sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Batang yang telah tersertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (19/5/2022).

Penyerahan sertifikat tanah Pemkab Batang disaksikan secara langsung Kepala Korwil VII KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, bahwa penyerahan sertifikat tanah Pemkab Batang memenuhi target 100% dengan jumlah sertifikat tanah 307 pada tahun ini.

“Saya mengundang beliau Kepala Korwil VII KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama untuk menyaksikan apa yang menjadi target di masa akhir jabatan 1.600 sertifikat tanah, alhamdulillah saat ini sudah tercapai 1.800 sertifikat tanah,” jelasnya, dilansir dari batangkab.go.id.

Kedepan pasti ada aset-aset baru kembali yang akan diselesaikan, karena aset itu bersifat berkembang setiap tahunnya seperti penambahan pemukiman warga.

Sementara itu, Kepala Korwil VII KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama mengatakan, Bupati Batang Wihaji pernah berjanji untuk menyelesaikan sertifikat tanah Pemkab Batang.

Ternyata sebelum akhir jabatannya beliau melunasi janji tersebut, dan hari ini dengan mengundang saya memastikan penyerahan sertifikat tanah Pemkab Batang benar-benar nyata.

“Setelah kita saksikan bersama memang benar-benar menyelesaikan sesuai target beliau 100% bahkan jumlahnya lebih dari target,” ujar dia.

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono bakal berakhir pada 22 Mei 2022.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo selaku perwakilan Pemerintah pusat melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono yang dimulai tanggal 14 – 25 Maret 2022.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 52 tahun 2018 tentang pemeriksaan berakhirnya masa jabatan Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono pada 22 Mei 2022.

Dilakukan oleh Aparat Pemeriksaan Internal Pemerintah (APIP), pemeriksaan ini untuk mengetahui capaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022.

Wihaji menyatakan RPJMD Batang selama lima tahun ini sudah terealisasi. Ia pun mengakui ada beberapa program kebijakan yang belum maksimal.

“Yang jelas sudah diukur melalui RPJMD sebagai indikatornya. Secara teknis nanti ada skornya. Adapun satu dua yang belum maksimal harus bisa dipahami karena ada pandemi Covid-19 sangat berpengaruh di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Politisi Golkar itu juga menyebutkan mengelola keuangan daerah yang sangat pas- pasan harus efektif dan efisien dirasa sangat berat.

“Meskipun keuangan daerah sangat terbatas tapi harus kita jalankan. Ini kewajiban saya selama 5 tahun, Insaallah untuk hasil saya serahkan tim penilai,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk pembangunan infrastruktur jalan, Bupati Wihaji dan Wakil Bupati Suyono telah berhasil memperbaiki jalan yang rusak yaitu Ia pun merinci, panjang jalan yang rusak yaitu 113,76 kilometer dari 552 kilometer. Angka itu setara 20,59% dari seluruh panjang jalan kabupaten.

“Jadi sekitar 79,41% jalan kabupaten Batang dalam kondisi baik 438,65 km. Kami menargetkan, pada 2022, sekitar 83% jalan dalam kondisi baik,”jelasnya.

Tidak hanya itu, Gedung Olahraga Indoor Abirawa, Gedung Islamic Center yang yang sudah lama diimpikan masyarakat Kabupaten Batang mampu direalisasikan.

Untuk meningkatkan daya ungkit ekonomi masyarakat Batang dan untuk membuka simpul ekonomi, Pemerintah Kabupaten Batang juga membangun Batang Teras Pandawa (BTP) sebagai pusat kuliner dan pusat oleh oleh Batang dari hasil kreativitas UMKM. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


[widget id="text-3"]