Semarang Sudah Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Secara Penuh

Foto: semarangkota.go.id

JoSS,SEMARANG – Dinas Pendidikan Kota Semarang mulai mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh di sekolah di tengah pandemi COVID-19, mulai Senin (10/1/2022). Surat edaran tentang PTM 100 persen tersebut sudah disampaikan ke seluruh sekolah negeri dan swasta.

“Pembelajaran tatap muka (PTM) sudah bisa dilaksanakan setiap hari, seluruh siswa dengan protokol kesehatan ketat dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta terpantau oleh satuan pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri, sebagaimana dilansir dari Antara.

Menurut dia, Kota Semarang sudah memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan PTM 100 persen, khususnya berkaitan dengan vaksinasi COVID-19. Ia menjelaskan, cakupan vaksinasi lansia di Kota Semarang sudah mencapai 50 persen, sementara untuk siswa SMP sudah mencapai 80 persen.

Dengan kondisi itu, lanjut dia, pembelajaran tatap muka di SMP bisa diikuti oleh seluruh siswa pada setiap harinya dengan maksimal 6 jam pelajaran tiap hari. Adapun untuk SD, kata dia, karena capaian vaksinasi masih 70 persen, maka PTM hanya diikuti siswa maksimal 50 persen dari kapasitas kelas.

Menurut dia para siswa diminta membawa bekal dari rumah karena kantin sekolah belum diizinkan untuk kembali buka. Selain itu, kata dia, siswa juga diminta menjalankan protokol kesehatan ketat dengan menghindari interaksi atau kontak fisik langsung.

Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021 tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah.

Baca juga: Temanggung Mulai Pembelajaran Tatap Muka Penuh 6 Jam Perhari

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek), Suharti, dalam Webinar Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun 2022, Senin, (3/1/2022).

Suharti mengatakan, pemerintah berupaya memulihkan pembelajaran dengan kembali membuka sekolah secara tatap muka di semester genap tahun ajaran 2022 secara terbatas, dan tidak semua satuan pendidikan bisa menggelar PTM secara penuh (100 persen).

“Ada dua fokus utama dari penyesuaian SKB 4 Menteri tahun 2022. Pertama, harus dipastikan bahwa tenaga pendidikan harus sudah tervaksinasi. Jadi kami sangat memohon kepada para guru atau tenaga pendidikan untuk segera vaksinasi agar bisa mengikuti pembelajaran tatap muka. Dengan vaksinasi, kita ingin pastikan bahwa anak-anak kita menjadi semakin aman di sekolah,” tuturnya.

Dalam SKB Empat Menteri tersebut, tercantum bahwa satuan pendidikan di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1 dan 2 bisa melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen jika capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen. Dengan begitu, sekolah juga bisa menyelenggarakan PTM setiap hari dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.

Namun jika capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah PPKM level 1 dan 2 berada di antara angka 50—80 persen, maka satuan pendidikan di wilayah tersebut hanya diperbolehkan menyelenggarakan PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*