Hubungan Menkeu dan MPR Memanas, Selfie Sri Mulyani dan Bamsoet di Bali Bikin Adem

Kolase, Menteri Keuangan Sri Mulyani - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: google)

BEBERAPA hari terakhir hubungan pimpinan MPR RI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memanas. Hal itu berawal dari pimpinan MPR yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Sri Mulyani.

Namun, panasnya hubungan itu seakan cair lewat unggahan Instagram Sri Mulyani, Jumat (3/12/2021). “Selfie ini beribu makna,” tulis Sri Mulyani, Jumat (3/12/2021).

Dari penjelasannya, Sri Mulyani menyebutkan foto selfie itu terjadi karena ajakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar, tempat Ketua MPR itu bernaung.

Foto ini dilakukan bersama dengan tiga menteri lainnya yakni Menteri Koordinator Bidang Kamaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

“Pak @airlanggahartarto_official mengajak selfie saya dan pak @luhut.pandjaitan pak @bambang.soesatyo – Ketua MPR dan Pak @bahlillahadalia,” tulis Menteri Keuangan terbaik dunia ini.

Seperti diketahui, beberapa hari ini hubungan Sri Mulyani dan Pimpinan MPR memanas karena pemotongan anggaran. Padahal saat ini pimpinan MPR lebih banyak sehingga anggaran harusnya naik.

Selain itu, Sri Mulyani juga dinilai tak menghargai MPR karena tidak hadir dalam dua kali rapat penting terutama membahas anggaran MPR.

Terkait hal itu, Sri Mulyani menjelaskan, secara rinci melalui akun media sosial instagramnya @smindrawati yang dirinya mengunggah dengan tangkapan layar beberapa pemberitaan media online nasional mengenai pemberitaan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang  mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan Sri Mulyani sebagai bendahara negara.

Dalam unggahannya tersebut, Sri Mulyani menceritakan bahwa dirinya mendapatkan undangan rapat resmi dari MPR sebanyak dua kali, yakni pada 27 Juli 2021 dan pada 28 September 2021.

Baca juga: Bikin Heboh, Luna Maya Jadi Ketua RT di Kemang

Pada saat 27 Juli 2021, kata Sri Mulyani hari itu bersamaan dengan adanya rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga kehadirannya diwakilkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Sementara pada 28 September 2021, Sri Mulyani menceritakan hari itu bersamaan dengan adanya rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR yang membahas APBN 2022, dimana kehadiran dirinya sebagai Menteri Keuangan wajib dan sangat penting.

“Rapat dengan MPR diputuskan ditunda,” jelas Sri Mulyani melalui akun resmi instagramnya

Dalam unggahan yang sama, Sri Mulyani juga buka suara terkait dengan anggaran MPR. Sri Mulyani mengatakan, pada 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Sehingga seluruh anggaran kementerian/lembaga negara harus dilakukan refocussing sebanyak empat kali.

Refocussing anggaran oleh K/L tersebut kata Sri Mulyani bertujuan untuk membantu penanganan Covid-19 baik itu untuk klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, dan karena adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah.

Selain itu juga, lanjut Sri Mulyani, anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

Nah, anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatannya tetap didukung sesuai mekanisme APBN. “Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan,” jelas Sri Mulyani.

“Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani Dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian,” kata Sri Mulyani melanjutkan.

Seperti diketahui, anggaran MPR untuk tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 695,7 miliar atau naik 5,89% dari outlook belanja MPR 2021 yang sebesar Rp 657 miliar.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 juga sudah dibacakan oleh Presiden Jokowi pada sidang tahunan MPR RI dan pidato kenegaraan Presiden RI pada 18 Agustus 2021 silam.

Selang sebulan kemudian atau tepatnya 30 September 2021, Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2022 juga telah disahkan dalam sidang rapat paripurna DPR ke-6 di masa persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*