UNNES dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Program JKN-KIS

Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Dr dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD AAK, usai penandatanganan kerja sama universitas dengan BPJS Kesehatan, Sabtu (30/10/2021). (Foto: unnes.ac.id)

JoSS, SEMARANG – Universitas Negeri Semarang (UNNES) menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan guna mengintegrasikan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dalam penyelenggaraan program JKN-KIS.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan MoU antara Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Dr dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD AAK, Sabtu (30/10).

Dalam kesempatan ini, Prof Fathur menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas sinergi yang terjalin dalam kaitannya UNNES sebagai Kampus Merdeka.

“Yang utama adalah mahasiswa sehat, karena dengan sehat bisa produktif dan berprestasi. Kampus Merdeka mengharuskan, mahasiswa belajar di luar kampus dan bisa di BPJS Kesehatan,” kata Fathur, sebagaimana dilansir dari unnes.ac.id.

Prof Fathur berharap kerja sama antara UNNES dan BPJS dapat memberikan manfaat kepada seluruh pihak dalam meningkatkan kesehatan dan kemajuan bangsa, khususnya bagi mahasiswa dan akademisi di lingkungan UNNES dan masyarakat luas,” tutur Rektor UNNES.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Dr dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD AAK dalam kesempatan yang sama menyampaikan Universitas yang menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi memiliki kemampuan besar untuk mengajak masyarakat khususnya mahasiswa dan akademisi untuk menjadi akselerator dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan Kesehatan.

Baca juga: UNNES Jajaki Kerja Sama dengan Laos dan Ethiopia Dalam Peningkatan Kualitas Kurikulum

“Mahasiswa dan para akademisi merupakan agent of change yang diharapkan mampu merubah pola pikir masyarakat. Harapannya, seluruh mahasiswa dan para akademisi, khususnya di lingkungan Universitas Negeri Semarang mampu mengedukasi masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS bukan saat sakit, tetapi mendaftar dengan tujuan melindungi diri dan membantu masyarakat yang sakit melalui iuran JKN-KIS yang dibayarkan setiap bulan,” kata Ghufron.

Prof Ghufron menyebut, kerja sama yang terjalin bukan hanya dalam rangka penyelenggaraan program JKN-KIS tetapi juga dalam rangka meningkatkan sinergi terkait pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka serta peningkatan kapasitas SDM, penyediaan tenaga ahli, seminar, lokakarya dan diskusi kelompok terarah.

Ghufron menambahkan, per Oktober 2021, jumlah peserta yang terdaftar di Klinik Puslabkes Unnes adalah sebanyak 7.879 jiwa. Untuk itu, dia menyampaikan apresiasi kepada Unnes atas sinergi yang dibangun dalam upaya pelayanan kesehatan kepada peserta yang terdaftar di Klinik Puslabkes UNNES.

“Kami berharap, kerja sama dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Universitas Negeri Semarang dapat memberikan manfaat timbal balik bagi seluruh pihak dalam meningkatkan kesehatan dan kemajuan bangsa, khususnya bagi mahasiswa dan akademisi di lingkungan Universitas Negeri Semarang,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*