Jokowi Resmi Usulkan Jenderal Andika Perkasa Sebagai Calon Tunggal Panglima TNI 

Jenderal Andika Perkasa (Foto: sulutprov.go.id)

JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI baru menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang sebentar lagi memasuki masa pensiun. Keputusan itu tertuang dalam Surat Presiden yang dibacakan Ketua DPR Puan Maharani.

Puan menyampaikan Jokowi mengusulkan Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI. Keputusan itu keluar mengingat Hadi akan pensiun pada bulan November 2021. Surpres disampaikan oleh Mensesneg Pratikno.

“Presiden sudah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” ujar Puan.

Pengangkatan Andika sebagai Panglima TNI, kata Puan akan melalui berbagai tahap dan persetujuan, salah satunya dari DPR. Panglima TNI akan diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan DPR.

“Dengan demikian, DPR akan menindaklanjuti usulan calon Panglima TNI yang baru, tentu saja setelah melalui rapat pimpinan yang akan menugaskan alat kelengkapan dewan, dalam hal ini Komisi I DPR,” ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pandemi Telah Menguatkan Perilaku dan Infrastruktur Kesehatan di Indonesia

Sementara itu, terkait peran Panglima TNI, Puan menyampaikan Panglima TNI memiliki peran yang strategis sebagaimana diamanatkan dalam UU TNI, yakni melaksanakan kebijakan pertahanan negara, menyelenggarakan strategi militer, melaksanakan operasi militer, hingga menjaga kedaulatan NKRI.

“TNI ke depan juga diharapkan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopolitik dan medan perang baru yang dipengaruhi siber dan teknologi yang dapat mengancam bangsa,” jelas politikis PDIP ini.

Terkait usulan Presiden Jokowi tersebut, Puan menyampaikan DPR akan mempertimbangkan berbagai aspek dalam menyeleksi Andika sebagai Panglima TNI baru agar dapat melaksanakan tugas sesuai yang diamanatkan oleh UU TNI.

Dia menuturkan hasil keputusan DPR akan disampaikan paling lambat 20 hari sejak permohonan diterima pada Rabu (3/11/2021).

Adapun profil Andika Perkasa saat ini menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD sejak November 2018. Dia merupakan menantu mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono.

Sebelum menjadi KSAD, Andika pernah menjabat sebagai Panglima Kostrad, Dankodiklatad, Danpaspampres, hingga Pangdam Tanjungpura. Andika mengawali karir militernya di Kopassus TNI AD. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*