
JoSS, SEMARANG – Empat guru besar Universitas Diponegoro (Undip) resmi memasuki memasuki masa purna adi cendekia (purna tugas).
Keempat guru besar tersebut adalah Prof. Dr. Sugeng Wahyudi, M.M. dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB); Prof. Dr. Ir. YS. Darmanto, M.Sc. dari Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan (FPIK); serta Prof. Dr. Achmad Busro, S.H., M.Hum dan Prof. Dr. Esmi Warassih Pudjirahayu, S.H., M.S., keduanya dari Fakultas Hukum (FH).
“Undip berterimakasih karena telah ikut menjaga integritas sebagai pendidik dan pengajar selama ini. Bersyukurlah Undip, karena para guru besar telah memberi teladan yang memberi kompetensi ilmu pengetahuan yang bermanfaat, menulis buku, melakukan penelitian, dan membuat jurnal baik nasional maupun internasional,’’ kata Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum, saat memberi sambutan pada sidang terbuka Senat Akademik (SA) Undip, Selasa (16/11/2021).
Prof Yos menambahkan meski secara resmi sudah memasuki masa purna tugas sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), Undip tetap membuka kesempatan bagi para profesor yang ingin tetap mengabdi di Undip melalui jalur kontrak penghargaan. Hal itu dimungkinkan karena menjadi hak para profesor yang sudah memasuki masa emeritasi untuk bisa mengabdikan ilmu dan pengetahuannya.
Ketua Senat Akademik Undip, Prof. Ir. Edy Rianto, M.Sc., Ph.D., IPU., mengungkapkan acara Wisuda Purna Adi Cendekia tersebut dilakukan dalam dua sesi karena pertimbangan protokol kesehatan. ‘’Harapan kami, semoga tetap berkenan membimbing kami dalam proses pendidikan di Undip,’’ katanya.

Prof. Dr. Sugeng Wahyudi menyampaikan pidato purna tugas cendekia dengan judul “Kolaborasi, Akselerasi dan Kesejahteraan Menuju Undip Lebih Bersinar”. Menurutnya, kolaborasi, akselerasi dan kesejahteraan menuju Undip lebih bersinar adalah bagaimana membawa Undip menjadi universitas riset yang unggul. “Kita semua patut bersyukur karena mendapatkan fasilitas dari Undip yang sangat menunjang. Dari prestasi pencapaian riset dan inovasi, salah satunya adalah publikasi ilmiah yang tercantum dalam SINTA, SCOPUS dan jurnal-jurnal nasional dan internasional,” jelasnya.

Sementara Prof. Dr. Ir. YS. Darmanto, M.Sc. dalam pidatonya mengusung tema Limbah Perikanan untuk Industri. “Perlu diketahui, bahan limbah perikanan selama ini hanya digunakan untuk bahan campuran saja. Seperti tulang, duri, sisik ikan dan kerang mutiara, hanya untuk campuran makanan, seperti krupuk yang diberi cangkang kepiting,” katanya, sebagaimana dilansir dari undip.ac.id.
Baca juga: Dewan Profesor Senat Akademik Undip Dorong Penggunaan Obat Herbal Untuk Hadapi Covid-19
Dari penelitiannya, cangkang kepiting, cangkang rajungan, dan cangkang udang ternyata bisa dipakai untuk bahan baku chitin dan chitosan yang bermanfaat untuk bidang medis, yakni sebagai polimer alami (kulit sintetis), pengikat asam lemak untuk mengurangi serangan jantung, pembungkus, benang fiber untuk benang operasi, dan membran tipis (lensa kontak).

Guru besar FH Undip, Prof. Dr. Achmad Busro, S.H., M.Hum, saat menyampaikan pidato emeritasinya memakai judul “Hanya Ucapan Terima Kasih kepada Pimpinan yang Bijaksana”. Pakar hukum perdata ini tidak memberikan pidato tentang kajian ilmiah, namun memilih sebagai momentum untuk menyampaikan rasa terima kasihnya atas semua yang bisa dilakukan dan diperolehnya selama mengabdi.

Adapun Prof. Dr. Esmi Warassih Pudjirahayu, S.H., M.S. menyampaikan hasil perenungan yang diperolehnya selama belajar dan mengabdi di Undip yang diberi judul “Hukum yang Humanis Mewujudkan Keadilan Spriritual”. Pemikiran ini disampaikan karena keadilan sudah menjadi barang yang mahal, bahkan sudah menjadi komoditas, sulit diakses bagi mereka yang tidak berdaya. (lna)

Leave a Reply