Pintu Sel Terkunci, 41 Napi Tewas Dalam Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten Blok-C hangus terbakar (Foto: tvonenews.com)

JoSS, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib memastikan 41 orang yang meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Blok C Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB adalah narapidana.

Menurut Agus, puluhan napi tersebut meninggal dunia karena tidak sempat melarikan diri akibat pintu sel masih terkunci dan petugas jaga juga sudah melarikan diri terlebih dulu. “Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat keluar kamar,” kata Agus, seperti dilansir dari Antara.

Secara terpisah, Kasubag Humas Ditjen PAS pada Kemenkumham, Rika Aprianto mengemukakan bahwa pihaknya masih mengidentifikasi identitas 41 narapidana yang meninggal dunia tersebut. Menurut Rika, ada sekitar 12 kamar yang ada di Blok C Lapas Kelas I Tangerang dan semua kamar itu ludes terbakar. “Kami masih pastikan identitasnya, saat ini kita fokus pada penyelamatan dulu ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan ada 41 orang yang dipastikan meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran besar di Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan delapan orang narapidana juga menjadi korban luka berat dan sudah dilarikan ke RSUD Tangerang, sementara 73 narapidana yang menjalani hukuman badan di Lapas itu mengalami luka ringan. “Napi yang luka ringan ditangani di Poliklinik Lapas,” kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Tahanan Koruptor Bisa Plesiran, Lapas Sukamiskin Dievaluasi Total

Menurut Yusri, penyebab kebakaran itu diduga berasal dari konsleting listrik. Namun, Yusri juga menjelaskan bahwa Pusat Laboratorium Forensik Polri masih melakukan olah TKP untuk pastikan penyebab kebakaran itu.

“Kita tunggu hasil Puslabfor Polri dulu biar pasti penyebab kebakarannya apa,” ujarnya. Sementara itu, Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang terjadi di Blok Hunian C2 Lapas Kelas I Tangerang.

“Telah terjadi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Blok C2 pada Rabu 8 September 2021, pukul 01.45 WIB,” ujar Victor dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari bisnis.com.

Pemerintah Kota Tangerang, Banten, siap membantu penanganan medis bagi narapidana yang alami luka bakar dalam peristiwa terbakarnya Lapas kelas 1 Tangerang.

“Pemkot siap membantu penanganan dari insiden ini. Baik untuk yang sekarang sedang perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang maupun yang di klinik lapas,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau Lapas kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Arief mengatakan pemkot juga tetap menyiagakan mobil pemadam kebakaran jika dibutuhkan dalam proses pendinginan usai kebakaran. Meski saat ini penanganan insiden kebakaran telah selesai dilaksanakan sejak pukul 04.00 pagi.

“Apa pun kebutuhan dalam penanganan ini maka pemkot akan siap. Kita terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan ini,” ujarnya. Lalu dari hasil tinjauan di dalam kondisi narapidana dalam keadaan kondusif. Begitu juga dengan lokasi kebakaran yang telah diatasi oleh petugas. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*