Akhir Pekan Sistem Ganjil Genap Juga Bakal Diterapkan di Kawasan Malioboro

Ilustrasi (Foto: wego.com)

JoSS, JOGJA – Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, aturan ganjil genap akan diberlakukan pada akhir pekan mendatang. Kebijakan ini guna mengendalikan jumlah wisatwan yang berkunjung di Malioboro,

Dia menyebut bahwa aturan itu telah diujicobakan di sejumlah kawasan wisata dan dievaluasi pelaksanaannya.

Purwadi menyebut ada tiga pos yang didirikan untuk memantau pelaksanaan aturan itu di lapangan yakni di Teteg, Tugu, dan Gardu Aniem. Pelaksanaan aturan ganjil genap ini juga berbarengan dengan kegiatan Operasi Patuh Progo tahun 2021.

“Sebenarnya sudah mulai kemarin dan tiap Sabtu Minggu, tapi kemarin masih percobaan dan kita akan evaluasi kembali, kita siapkan ada tiga pos disitu yakni pos Tugu, Teteg, dan Gardu Aniem, jadi yang masuk ke Malioboro nanti akan kita coba untuk ganjil genap sesuaikan dengan tanggalnya,” katanya, Senin (20/9/2021), seperti dilansir dari harianjogja.com.

Dia menambahkan, sejak penurunan level PPKM kawasan Malioboro sebagai salah satu destinasi wisata selalu ramai dikunjungi oleh wisatawan. Hal ini menunjukkan geliat ekonomi perlahan-lahan sudah mulai bangkit. Namun ia mengingatkan agar penerapan prokes mesti selalu dilaksanakan oleh pengunjung.

“Karena seperti diketahui bahwa di Malioboro sudah mulai ramai apalagi akhir pekan, sudah menggeliat kembali dan akan kita siapkan bersama-sama kita cari yang terbaik, orang tetap wisata tapi tetap dengan prokes,” kata dia.

Dalam pelaksanaannya, petugas nanti akan bersifat preentif, preventif, humanis dan edukatif dalam aturan ganjil genap bagi wisatawan. Tidak hanya pengendara roda empat, kendaraan roda dua dan bis pariwisata juga harus mengikuti aturan ini.

Baca juga: Maksimalkan Potensi Wisata, Pemkot Jogja Bentuk 45 Pokdarwis

“Berlaku untuk semua, tidak hanya roda empat ya, tapi nanti itu tentative di lapangan seperti apa,” kata Purwadi.

Sebelumnya, aturan ganjil genap diberlakukan di kebun binatang Gembira Loka (GL Zoo). Kasatlantas Polresta Jogja, Kompol Chandra Lulus Widiantoro kebijakan ini untuk mengendalikan mobilitas warga dan wisatawan seiring dengan uji coba pembukaan destinasi wisata di masa PPKM level 3.

Dia menambahkan akhir pekan ini kebijakan ganjil genap bagi wisatawan akan diterapkan sesuai dengan ketentuan tanggal yang berlaku.

“Teknisnya kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari Ditlantas Polda DIY. Namun kurang lebih nanti penerapannya sama dengan pola penyekatan saat PPKM kemarin. Di tanggal genap kendaraan yang masuk hanya plat genap dan berlaku sebaliknya,” katanya, Jumat (17/9/2021).

Chandra menyebut, dari tiga destinasi wisata uji coba yang dilakukan pemerintah di DIY satu terdapat di Kota Jogja yakni kebun binatang Gembira Loka (GL Zoo). Penerapan aturan ganjil genap ini juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42/2021 Tentang PPKM Level 2, level 3 dan level 4 di Jawa-Bali.

“Sifatnya hampir sama dengan penyekatan. Untuk titik penerapan ganjil genap sesuai rakor eksternal kemarin ditetapkan di GL Zoo,” ujarnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*