Kartu Vaksin Jadi Syarat Perjalanan di Jawa dan Bali

Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

JoSS, JAKARTA – Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan bahwa kartu vaksinasi sudah digunakan sebagai salah satu persyaratan perjalanan di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Optimalisasi penggunaan teknologi berupa aplikasi terus dikaji.

“Hingga saat ini, masih terus dilakukan optimalisasi berbagai upaya menghadapi Covid-19. Perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya, masih dipertimbangkan,” kata Wiku Wiku Adisasmito saat menyampaikan laporan perkembangan penanganan pandemi melalui YouTube belum lama ini, seperti dilansir Antara.

Menurutnya, perlu dilakukan pertimbangan yang sungguh-sungguh dari berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan terkait penanganan Covid-19. Salah satu faktor pertimbangan yang penting adalah kondisi kasus terkini, baik di daerah maupun secara nasional.

“Perlu adanya pertimbangan mikro per daerah maupun makro, baik kondisi daerah penyangga maupun nasional,” ujar Wiku.

Dia menambahkan, menyusul mobilitas antardaerah yang terus terjadi, maka vaksinasi nasional yang berperan sebagai pelindung mayoritas masyarakat menjadi prioritas pemerintah dalam pengendalian pandemi.

Wiku mengingatkan bahwa orang yang sudah divaksin tetap harus menerapkan protokol kesehatan, karena vaksinasi dan protokol kesehatan saling melengkapi.

Baca juga: Pada ICENIS ke-6 Pascasarjana UNDIP, Prof Wiku Beberkan One Health Concept Penanganan Covid-19

“Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M dalam mencegah penularan Covid-19, karena sistem ini perlu untuk dipertahankan dan saling bekerja melengkapi, bukan menggantikan,” kata Wiku.

Sebelumnya Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menyetujui sertifikat vaksin menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan domestik menggunakan moda transportasi jarak jauh pada masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Itu sesuatu yang positif. Jadi, orang yang melakukan perjalanan pada umumnya berisiko terinfeksi, nah kalau ini dilakukan, itu bagus sekali,” katanya.

Pandu mengatakan vaksinasi memang menjadi salah satu upaya untuk menekan penyebaran COVID-19. Namun demikian, dia menegaskan, vaksinasi tidak akan membuat seseorang kebal terhadap virus tersebut, sekalipun sudah mendapatkan dosis lengkap.

Oleh sebab itu, Pandu mengatakan hasil tes negatif COVID-19 melalui tes PCR atau antigen masih menjadi syarat perjalanan yang utama. Selain itu, penerapan protokol kesehatan saat melakukan perjalanan juga harus terus ditingkatkan.

Senada dengan hal itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno juga mendukung kebijakan syarat perjalanan yang wajib melampirkan sertifikat vaksinasi.

Ia mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya sektor transportasi untuk turut menekan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.

“Saya pribadi setuju saja, minimal dosis pertama vaksinasi untuk perjalanan, ya sudah kita ikuti saja,” katanya.

Meski demikian, Djoko meminta pemerintah memberikan pilihan kepada masyarakat untuk melengkapi syarat perjalanan, mengingat vaksin juga tidak menjamin bahwa seseorang tidak akan tertular COVID-19.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menekankan syarat perjalanan yang lebih utama dalam masa pandemi Covid-19 adalah hasil tes swab PCR atau antigen.

“Sertifikat vaksin itu sebaiknya sebagai pendamping saja. Kalau belum divaksin, tunjukkan hasil negatif PCR. Kemudian, kalau sudah divaksin, cukup pakai antigen,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*