Seluruh Daerah di Jateng Terapkan Aturan PPKM Level Tertinggi

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Foto: humas.jatengprov.go.id)

JoSS, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta seluruh kepala daerah di wilayah ini menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level tertinggi yaitu level 4, kendati tidak seluruh daerah di wilayah ini berada dalam risiko tinggi.

“Sudah ada petunjuknya, sekarang namanya tidak darurat, tetapi pakai levelling. Mendagri sudah keluar levelnya mana level 3 dan level 4,” kata Ganjar di kantornya, Semarang, Rabu (21/7/2021).

Ganjar menyebut perbedaan level itu bisa membuat wilayah perbatasan menjadi dilematik. Oleh karena itu, dia bakal berkoordinasi dengan bupati dan wali kota di Jateng agar menerapkan aturan yang sama tanpa melihat level.

“Ini agak dilema karena dilemanya kalau level tinggi lebih ketat. Problemnya kalau daerahnya perbatasan akan problem. Khusus Jateng akan saya bicarakan dengan teman-teman bupati sebaiknya lakukan aturan bersama. Kayak dulu ketika ada kabupaten/kota yang aturannya yang zona merah dan oranye sehingga yang di merah semua ditutup yang oranye tidak, kemudian terjadi perpindahan warga. Justru para bupati/wali kota punya pikiran semua disamakan,” jelas Ganjar, dilansir dari detik.com.

“Maka kita call tinggi aja, semua sama. Kita tahan dulu agar bisa kendalikan gitu,” imbuhnya.

Ganjar meminta kepala daerah tidak membedakan soal levelling dan zonasi penyebaran virus corona di Jateng. Dia memastikan penanganan Covid-19 harus bersinergi dan disiplin.

“Nggak usah berdebat data. Karena yang ada dilaksanakan dulu. Justru asumsi yang harus dibangun semua level tinggi, semua merah, agar kita berhati-hati. Jadi asumsi yang harus dibangun begitu, kalau tidak pasti kendor. Begitu kendor kemudian kita lengah maka penularannya akan sangat cepat sekali,” tutur Ganjar.

Baca juga: Kompleks Kantor BPSDMD Jateng dan Asrama Haji Donohudan Disiapkan Jadi RS Khusus Covid-19

Ganjar menyebut perpanjangan PPKM harus disertai dengan pemberian bansos. Saat ini Pemprov Jateng sedang menghitung anggaran yang akan segera digelontorkan untuk bansos.

“Makanya biar ringan bantuan dikeluarkan. Maka ada dua pilihan, satu PPKM diperpanjang atau tidak, kalau diperpanjang, bansos harus keluar. Kalau bansos keluar mereka akan tenang. Kalau tidak diperpanjang, kita perhitungkan kondisi rumah sakit, karena keputusan sudah diperpanjang maka yang perlu dilakukan bansos dikeluarkan,” terang dia.

“Bantuan dikeluarkan dan itu tidak hanya bersumber dari anggaran negara dan APBD tapi sumber lain apakah baznas. Atau gerakan yuk ASN jajan, untuk UKM kita kumpulkan, bantuan pusat dan kabupaten kota keluarkan hari ini. Karena putusan sudah jelas,” terang Ganjar.

Untuk diketahui, berikut data levelling PPKM dari Mendagri di Jateng:

PPKM Level 4
Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.

PPKM Level 3
Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara, Kota Pekalongan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*