
SOSOK seorang perempuan yang mengaku dr Lois membuat heboh. Pernyataannya yang menjadi kontroversi soal ‘Covid-19’ hingga ‘pasien yang meninggal karena interaksi antarobat’, membuatnya jadi sorotan.
Bahkan, seorang pengacara berencana melaporkan dr Lois ke Polda Metro Jaya hari ini. Dokter Lois dinilai telah menimbulkan keonaran gara-gara pernyataan kontroversinya itu. “Siang ini jam 14.00 saya akan melaporkan dr Lois ke Polda Metro Jaya,” ujar pengacara Pitra Romadhoni kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Pitra mengatakan pernyataan kontroversi dr Lois ini telah menimbulkan keonaran. “Sehubungan dengan pernyataan dr Lois ‘Covid-19 Bukan Virus’, sehingga diduga pernyataan tersebut dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” katanya, seperti dilansir dari detik.com.
Dokter Lois akan dilaporkan terkait dugaan Pasal 14 Dan 15 UU No 1 tahun 1946 Jo Pasal 45 A ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang kabar tidak pasti yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
Sebelumnya, pernyataan dr Lois ini juga membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bertindak. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Daeng M Faqih menegaskan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran akan memanggil dr Lois.
“Yang bersangkutan akan dipanggil MKEK untuk diminta klarifikasi,” tegas Daeng, Sabtu (10/7/2021).
Pernyataan dokter Lois berawal dari wawancara Hotman Paris di sebuah talkshow stasiun televisi. “Ibu sebagai dokter. percaya nggak ada Corona?” tanya Hotman Paris dalam sebuah talkshow.
“Nggak, nggak percaya pak,” jawab dokter Lois.
Baca juga: Covid-19 Menggila, PPKM Darurat Diperluas ke 15 Daerah di Luar Jawa-Bali
dr Tirta alias Tirta Mandira Hudhi lewat live Instagramnya, membongkar bahwa status dr Lois sebagai dokter kini dipertanyakan lantaran izinnya tidak aktif sejak 2017. dr Lois juga disebut tidak menangani pasien selama pandemi COVID-19, baik menjadi relawan atau praktek.
“Ibu Lois ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke ketua IDI Pusat dr Daeng dan saya konfirmasi ke ketua MKEK yaitu dr Pukofisa, beliau mengatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar di anggota IDI. Semua dokter di Indonesia harus terikat dalam organisasi profesi IDI,” ujar dr Tirta dikutip dari unggahan Instagramnya atas izin yang bersangkutan, Minggu (11/7/2021).
“Ingat, ibu Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI. Status dokternya dipertanyakan, STR (Surat Tanda Registrasi) beliau tidak aktif sejak 2017,” lanjutnya.
“Ada pun berita yang disebarkan Ibu Lois terkait interaksi obat, terkait anti masker, terkait mengatakan COVID tidak ada, terkait mengatakan bahwa yang meninggal karena Covid tidak ada, terkait informasi vitamin C setiap jam secara ilmiah harus dibuktikan,” tegasnya.
“Jika tidak bisa mempertanggungjawabkan, maka PB IDI pasti sekali lagi akan menimbang-nimbang, mengurus sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini juga sudah diamati oleh pihak berwajib di antaranya Polda Metro jaya dan Polri,” sambung dr Tirta.
Sementara itu, dalam akun pribadinya, dr Lois Owien atau Lois Anti Aging itu sering membuat status yang kontroversia, tidak hanya mengaku tidak percaya terhadap Covid-19, dr Lois Owien juga mengeluarkan pernyataan akan membubarkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Tidak sampai di situ, dr Lois Owien mengaku memiliki kuasa penuh untuk mencabut izin praktik tenaga kesehatan (nakes) yang ia anggap salah. Menyusul hal itu, dr Tirta mengancam dr Lois Owien untuk mempertanggung jawabkan pernyataan dirinya di depan IDI.
“Ibu lois, pertanggung jawabkan statement anda. Termasuk postingan ini yg sudah anda delete, tapi sayangnya saya sempet capture,” tulis dr Tirta di akun Twitternya, @tirta_hudhi.
Menurut dr Tirta, negara membebaskan berpendapat, namun tetap harus disampaikan dengan cara yang baik. “Negara ini menjamin kebebasan berpendapat, tapi tidak untuk seperti ini. Ingat gunakan hak anda secara baik,” tegasnya.
Senada dr Tirta, dr Mila Anasanti melalui cuitannya di akun Twitternya, @anasanti_mila mengungkapkan merasa aneh mengapa mereka percaya pada dr Lois yang STR-nya saja expired. “Informasi terbaru, ternyata menurut kakak kelasnya dr Lois Owien terindikasi gangguan jiwa,” demikian tulisnya.
Menurut dr Mila Anasanti, sekalipun dalam posisi netral, pernyataan-pernyataan dr Lois ada kelainan. “Lois ini kalau kita netral pun bisa melihat dari status-statusnya kalau yang bersangkutan ada kelainan,” cuit dr Mila Anasanti pada Minggu 11 Juli 2021.
“Dari yang mengaku punya kuasa penuh, rapat dengan para pemegang kebijakan luar negeri, bicara dengan Trump, mengaku paling jenius sedunia mengalahkan Einstein, dll,” imbuhnya. “STR nya juga sudah expired, sejak 2017, jauh sebelum pandemi Covid-19,” ungkap dr Mila Anasanti.
dr Mila Anasanti merasa sedih lantaran pernyataan-pernyataan dr Lois Owien dipercaya banyak orang. (lna)

Leave a Reply