JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 senilai Rpp15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku UMKM. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada sekitar 24 orang pelaku usaha, Jumat (30/7/2021) di halaman Istana Merdeka, Jakarta.
“Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp 15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya bapak ibu semuanya, enggak,” kata Jokowi, sebagaimana dilansir dari Antara.
Saat menyampaikan bantuan tersebut, Presiden didampingi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak.
“Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh tanah air dan mulai dibagikan pada hari ini. Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” ungkap Presiden.
Nilai BPUM yang diterima masing-masing pelaku usaha mikro tersebut adalah senilai Rp 1,2 juta.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik untuk 400-900 VA Diperpanjang Hingga Akhir 2021
“Saya tahu bapak ibu semuanya sekarang pada kondisi yang tidak mudah, benar? Sangat sulit, benar? Tapi itu dirasakan oleh semuanya, tidak hanya bapak ibu pengusaha mikro, tidak hanya usaha kecil, menengah juga, pengusaha besar, semuanya pada kondisi yang sangat tidak mudah, sangat sulit,” kata Presiden.
Kondisi sulit tersebut, menurut Presiden, juga dirasakan oleh banyak pelaku usaha di seluruh dunia.
“Oleh karena itu bapak ibu harus bekerja lebih keras lagi dengan situasi seperti ini bertahan dengan sekuat tenaga meski omzet turun sampai 75 persen, sampai separuh harus tetap kita kerjakan,” kata Presiden.
Penyaluran BPUM tahap 2 di tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode, yaitu Juli, Agustus, dan September 2021. Uang senilai Rp 1,2 juta akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima BPUM sebelumnya dan sudah memenuhi sesuai kriteria yang ditetapkan.(lna)

Leave a Reply