Akses Ke Candi Borobudur Ditutup 24 Jam Pada Sabtu-Minggu

Ilustrasi (Foto: google)

JoSS, MAGELANG – Polres Magelang melakukan penutupan di 4 titik akses menuju objek wisata Candi Borobudur. Hal ini untuk membatasi mobilitas masyarakat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kasat Lantas Polres Magelang AKP Faris Budiman di Magelang, Kamis (8/7/2021), menyebutkan keempat titik tersebut meliputi Simpang Kujon, Simpang Brojonalan, Simpang Koramil Borobudur, dan Simpang Pos Polisi Pariwisata.

Penutupan dilakukan dengan barrier dan tanda penutup jalan yang bertuliskan “Mohon maaf arus lalu lintas dialihkan PPKM Darurat”.

Seperti dilansir dari Antara, AKP Faris Budiman menuturkan bahwa penutupan pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 06.00 WIB, sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu selama 24 jam.

Faris mengatakan bahwa Polres Magelang melakukan penyekatan pertama di Salam yang berbatasan langsung dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, lanjut dia, menutup ruas-ruas jalan yang rawan menyebabkan kerumunan, salah satunya menuju objek wisata Candi Borobudur.

“Paling ramai di Borobudur karena ada objek wisata, apalagi kawasan itu banyak tempat jualan makanan. Berdasarkan perintah pimpinan kami lakukan penutupan penggal jalan di empat titik,” katanya.

Baca juga: Covid-19 Menggila, PPKM Darurat Diperluas ke 15 Daerah di Luar Jawa-Bali

Ia menyebutkan salah satu tujuan dari PPKM darurat untuk membatasi mobilitas masyarakat karena angka COVID-19 sedang tinggi. Oleh karena itu, kalau tidak ada urusan penting, sebaiknya tinggal di rumah saja.

Sebelum PPKM Darurat, objek wisata di Magelang sudah mengumumkan penutupan, menyusul wilayah tersebut masuk dalam zona merah. Keputusan itu mengacu pada Surat Edaran Sekda Kabupaten Magelang nomor 440.1/1926/01.01/2021 tentang Pelaksanaan Gerakan Eling lan Ngelingke (Ingat dan Saling Mengingatkan), serta Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang.

Masuk dalam daftar itu adalah Candi Borobudur. Semula, PT. Taman Wisata Candi hanya memutuskan menutup sementara zona I atau area candi salah satu destinasi super prioritas itu. Tapi, sejak 29 Juni 2021, mereka menutup keseluruhan area.

“Menindaklanjuti arahan Bupati Magelang dengan memerhatikan epidemiologi di wilayah tersebut, PT. TWC mendukung penutupan sementara Taman Wisata Candi Borobudur. Kami berharap penutupan ini bisa berpartisipasi dalam pemulihan pandemi, serta ekonomi di Kabupaten Magelang,” kata Pelaksana Tugas General Manager Unit Borobudur, Jamaludin Mawardi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*