
JoSS, SOLO – Pemerintah Kota Surakarta membuka 14 pasar non-esensial yang sebelumnya dilarang beroperasi selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 3 Juli 2021. Pembukaan kembali operasional pasar tradisional di Solo dilakukan Selasa (27/7/2021) sedangkan jam operasional dibatasi hingga pukul 15.00 WIB.
Untuk 14 pasar tradisional yang sebelumnya ditutup yakni Pasar Klewer, Pasar Notoharjo, Pasar Gilingan, Pasar Bambu, Pasar Kabangan, Pasar Singosaren, Pasar Elpabes, Pasar Ngarsopuro, Pasar Triwindu, Pasar Cenderamata, Pasar Mebel, Pasar Panggungrejo, Pasar burung dan ikan hias Depok, serta Pasar Ledoksari.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi mengatakan terkait rencana pembukaan pasar nonesensial tersebut sudah disosialisasikan kepada para pedagang.
“Kami sudah sosialisasikan, kalau diperlukan untuk ‘loading’ hari ini ya dipersilahkan. Mulai buka besok, Selasa (27/7/2021), jam bukanya tidak diatur tetapi jam tutupnya diatur, yakni hingga pukul 15.00 WIB,” katanya, dilansir dari Antara, Senin (26/7/2021)
Sementara itu, meski sudah ada pelonggaran, untuk penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan secara disiplin. Untuk pengawasan yang dilakukan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus paguyuban masing-masing pasar.
“Jangan semua pengawasan diserahkan ke pemerintah. Mereka juga harus waspada dan disiplin dengan sendirinya karena angka COVID-19 di Solo masih fluktuatif,” katanya.
Sebelumnya, dari 44 pasar tradisional yang ada di Kota Solo, hanya 30 di antaranya yang boleh beroperasi selama pemberlakuan PPKM sejak tanggal 3 Juli 2021. Akibatnya, 14 pasar tradisional yang bergerak di sektor nonesensial terpaksa harus tutup sementara waktu.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan adanya pelonggaran atas sejumlah pembatasan yang sempat diterapkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bukan berarti harus disambut dengan euforia masyarakat.
Baca juga: Senam Covid-19 Pedagang Pasar Kadipolo
“Angkanya (kasus COVID-19, red.) ini belum turun. Makanya, nanti sewaktu ada pelonggaran untuk protokol kesehatan terus dijaga,” katanya.
Ia mengatakan pelonggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta akan sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat. “Sesuai dengan inmen (Instruksi Menteri Dalam Negeri, red.) pokoknya, tidak ada yang saya ubah,” katanya.
Sebelumnya, pada Instruksi Mendagri terkait perpanjangan PPKM level 4 dan 3 itu terbit dengan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Terkait dengan jumlah kasus COVID-19 di Kota Solo hingga hari ini secara kumulatif mencapai angka 22.246 kasus. Angka ini bertambah sebanyak 235 kasus dibandingkan dengan hari sebelumnya yang mencapai 21.911 kasus.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta mencatat untuk angka sembuh per hari ini sebanyak 575 orang, namun ada 10 pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
Mengenai pertambahan kasus tersebut, Gibran mengakui masih banyak kendala yang dihadapi di lapangan.
“Kendala ya banyak, sama seperti kota-kota lain. Angkanya masih fluktuatif, tetapi kami senang banyak warga yang mendukung dan patuh. Apalagi kemarin kesembuhannya juga banyak, kepatuhan sudah mulai meningkat. Selain itu, kesadaran diri untuk mau divaksin juga tinggi, (capaian vaksin, red.) di Solo sudah 64 persen,” katanya. (lna)

Leave a Reply