JoSS, SEMARANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang, Jawa Tengah, menutup sementara layanan luring atau tatap muka sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di Ibukota Provinsi Jawa Tengah itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang Adi Trihananto di Semarang, Kamis, mengatakan lamanya penutupan layanan tergantung dengan perkembangan kasus COVID-19.
Menurut dia, selain untuk mencegah penyebaran, penutupan juga dipengaruhi oleh adanya sejumlah pegawai yang positif COVID-19.
Meski ditutup sementara, kata dia, masih terdapat beberapa layanan yang masih dibuka untuk melayani masyarakat, seperti perekaman KTP-elektronik serta layanan pernikahan. “Pencatatan perkawinan masih dilayani karena membutuhkan tanda tangan dan bukti foto,” katanya, seperti dilansir dari Antara.
Ia menuturkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kependudukan bisa memanfaatkan pengurusan dokumen secara daring. Jika masyarakat belum paham dengan layanan daring, kata dia, bisa mendatangi kelurahan untuk meminta bantuan dalam pengurusan layanan kependudukan.
“Untuk layanan mendesak ke kantor dinas harus mendapat rekomendasi dari kelurahan,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang juga telah menutup delapan ruas jalan yang tersebar di berbagai kecamatan di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini menyusul kasus COVID-19 yang masih tinggi.
“Penutupan ruas jalan didasarkan atas statistik daerah yang jumlah kasus COVID-nya tinggi,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Jumat.
Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Naik 700%, Tempat Hiburan dan Objek Wisata di Semarang Tutup
Kedelapan ruas jalan tersebut antara lain Jalan Imam Barjo, Jalan Gemah Raya, Jalan Letjen Soeprapto (kawasan Kota Lama), Jalan Ngesrep Timur, Jalan Klampisan Raya, Jalan Supriyadi, Jalan Suratmo, serta Jalan Lamper Tengah Raya.
Delapan ruas jalan itu masing-masing tersebar di Kecamatan Tembalang, Banyumanik, Semarang Selatan, Semarang Barat, Ngaliyan, serta Pedurungan.
Wali kota yang akrab disapa Hendi ini mengatakan ruas jalan yang ditutup mulai 18 Juni hingga 2 Juli 2021 tersebut sebagai.pengingat bahwa daerah tersebut angka kasus COVID-nya masih tinggi.
“Sebagai pengingat masyarakat kalau daerahnya sedang tidak normal. Kurangi mobilitas, boleh beraktivitas tapi protokol kesehatannya tetap dijaga,” katanya.
Ia menambahkan penutupan tidak dilakukan terhadap lebih banyak ruas jalan seperti saat awal pandemi pada tahun lalu.
Meski demikian, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan akan diambil kebijakan seperti pada saat awal pandemi dengan menutup banyak jalan utama di Kota Semarang jika kasus COVID tak kunjung turun. (lna)

Leave a Reply