Buntut Joget dengan Biduan Tanpa Prokes, Kades Dokoro Grobogan Diproses Hukum

Kolase Kepala Desa Dokoro (kiri)asyik berjoget dan bernyanyi tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid-19- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Instagram infoupdatejateng/net)

ULAH Kades Dokoro, Masrukin joget dengan biduan tanpa prokes dan viral di media sosial berbubtut panjang. Aksinya yang tidak bisa dijadikan contoh bagi masyarakat yang tengah berjuang melawan pandemi virus corona ini bakal diproses hukum.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa kepala desa, 7 perangkat desa dan dua biduan di Kabupaten Grobogan itu harus diproses kepolisian.

“Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (diperiksa polisi), memang harus diproses itu, ‘ndak’ bener itu,” katanya di Semarang, Minggu (27/6), dipetik dari Antara.

Menurut Ganjar, tidak sepatutnya dalam kondisi seperti ini menggelar pesta. Apalagi, yang menggelar adalah kades dan tujuh perangkat desa yang seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.

“Bupatinya bagus, merespons cepat. Dan Bupatinya sudah ngomong itu kurang ajar. Itu bener itu, jadi jangan kurang ajar,” ujarnya.

Video rekaman berdurasi 16 detik yang viral di media sosial menampilkan seorang kades di Grobogan bersama aparaturnya asyik berjoget bersama biduan dangdut tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Bupati Grobogan Sri Sumarni juga merasa jengkel dan menegaskan bahwa seharusnya kades memberikan contoh bagi warganya dalam penegakan protokol kesehatan. Bupati Sri Sumarni bahkan menyebut kades dan tujuh perangkatnya itu kurang ajar.

Sementara itu, aparat kepolisian telah memeriksa kades bersama tujuh orang lainnya terkait peristiwa itu dan masih mendalami dengan memeriksa saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan.

Setelah viral, kades itu pun minta maaf. Hal itu disampaikan Kades Dokoro Masrukin lewat video yang diunggah di akun Instagram Bupati Grobogan Sri Sumarni, @sumarnigrobogan.

Baca juga: Covid-19 Bermutasi, Ini Perbedaan Gejala Varian Alpha, Beta dan Delta

“Izinkan kami atas nama pemerintah Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari memohon maaf sebesar besarnya kepada seluruh warga masyarakat, khususnya warga Grobogan yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan video yang beredar saat ini,” kata Masrukin dalam video tersebut seperti dikutip detikcom, Minggu (27/6/2021).

Masrukin mengakui videonya berjoget dan bernyanyi itu merupakan spontanitas. Dia menerangkan aksinya tersebut dilakukan usai acara pelantikan perangkat desa selesai.

“Hal ini menjadi suatu pelajaran yang berharga bagi kami agar lebih berhati-hati dalam menjalankan segala bentuk kegiatan terutama di masa pandemi COVID-19,” terang Masrukin.

Berkaca dari kasusnya, dia berharap masyarakat Grobogan bisa menjaga protokol kesehatan. Pihaknya pun menyampaikan penyesalan atas video viral joget bareng biduan dengan melepas masker dan tanpa menjaga jarak itu.

“Semoga seluruh warga masyarakat Grobogan berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, dan tetap menjaga protokol kesehatan. Sekali lagi mohon maaf,” ucap Masrukin.

Sebelumnya diberitakan, terkait video viral joget bareng biduan itu berbuntut ke polisi. Sedikitnya ada 8 orang yang sudah diperiksa polisi, termasuk Kades Dokoro Masrukin.

“Sudah ada delapan orang yang kita panggil dan mintai keterangan. Di antaranya ada kepala desanya juga sudah kita minta keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Aji Darmawan, saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/6).

Aji menyebut kades tersebut sudah mengakui kesalahannya. Meski begitu pemeriksaan tetap berlanjut, termasuk kepada para saksi yang berada di lokasi acara tersebut.

“Kadesnya mengakui salah. Ini pemeriksaan masih berjalan. Kita periksa saksi-saksi lain yang ada di TKP,” ungkapnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*