Sekolah Tinggi Intelijen Negara Buka Pendaftaran, Ini Syaratnya

Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) membuka kesempatan kepada lulusan SMA sederajat untuk ikut serta mengikuti Seleksi Penerimaan Taruna/Taruni di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun ajaran 2021/2022.

Penerimaan Taruna/Taruni STIN tahun ini dibuka secara online dengan kuota sebanyak 250 orang. STIN adalah Perguruan Tinggi Kedinasan yang bernaung di bawah Badan Intelijen Negara. Lulusan STIN berpeluang untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pendaftaran STIN dilakukan melalui platform resmi https://dikdin.bkn.go.id. Dalam pendaftarannya, seluruh calon pelamar diwajibkan memiliki akun SSCN terlebih dahulu.

Jalur seleksi penerimaan peserta didik yang memenuhi syarat umum bisa lewat jalur umum. Bagi peserta yang memiliki kelebihan seperti bakat, prestasi, dan lainnya bisa melalui jalur talent.

Adapun syarat mengikuti seleksi menjadi peserta didik di STIN yakni Warga Negara Indonesia (WNI), beriman kepada Tuhan YME, setia kepada asas dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, berkelakuan baik dan memiliki bukti SKCK dan berpendidikan minimal SMA/sederajat.

Syarat lainnya yakni belum menikah dan tidak menikah selama masa pendidikan, tidak memiliki anak biologis, tidak bertato dan bekas tindikan di area tidak lazim, sehat jasmani dan rohani, tinggi badan laki-laki minimal 165 cm dan perempuan 160 cm, mendapat surat persetujuan orang tua/wali yang sah dan peserta seleksi tidak dipungut biaya kecuali mengikuti SKD.

Baca juga: Pendaftaran IPDN Dibuka, Siapkan Berkasmu

Adapun prosedur pendaftaran secara online sebagai berikut:

  1. Calon peserta seleksi mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id dan memilih DIKDIN (https://dikdin.bkn.go.id).
  2. Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.
  3. Calon peserta seleksi wajib memiliki akun email aktif yang nanti akan digunakan selama pendaftaran dan seleksi.
  4. Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  5. Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian.
  6. Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
  7. Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id melalui email masing-masing dan resume bukti pendaftaran. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*