Arab Saudi Perketat Protokol Kesehatan di Seluruh Masjid Pada Salat Tarawih

Ilustrasi (Foto: khaleejtimes.com)
Mari berbagi

JoSS, ARAB SAUDI – Pemerintah Arab Saudi telah memperketat penerapan protokol kesehatan di seluruh masjid di negeri itu mengingat pelaksanaan salat tarawih dan ibadah puasa Ramadan pertama tahun ini pada Selasa (13/4/2021) waktu setempat.

Berdasarkan pemantauan, bulan Sabit untuk bulan Ramadan tidak terlihat pada Minggu (11/4/20210 atau 29 Sya’ban 1442 Hijriyah. Alasannya karena cuaca mendung dan berdebu. Untuk itu, Mahkamah Agung Arab Saudi akan kembali menggelar pengamatan bulan pada Senin petang untuk menentukan 1 Ramadan.

Dilansir dari Arab News pada Senin (12/4/2021), Kementerian Agama Islam Arab Saudi mengumumkan dibolehkannya menggelar salat tarawih di masjid selama Ramadan tahun ini.

Dengan syarat, menggabungkan salat tarawih dan salat malam dengan salat isya tidak lebih dari 30 menit di masjid-masjid seluruh negeri. Ini diumumkan setelah Raja Salman mengeluarkan keputusan untuk mengizinkan shalat Tarawih di dua masjid suci dan menguranginya menjadi lima salam.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan pedoman dan protokol untuk mengeluarkan umrah dan izin sholat untuk bulan Ramadhan. Vaksinasi menjadi syarat wajib pertama bagi jemaah untuk masuk ke Masjidil Haram atau Masjid Nabawi Madinah tanpa menerima setidaknya satu dosis vaksin penyakit virus corona (Covid-19).

Perizinan hanya dilakukan melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna yang disediakan oleh pemerintah setempat.

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Izinkan 150.000 Jamaah Melakukan Ibadah Umrah di Masjidil Haram

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan peringatan bahwa denda senilai SR10.000 atau hampir Rp40 juta akan diberikan kepada jamaah yang ingin melakukan umrah tanpa izin, dan denda SR1.000 atau Rp3,89 juta bagi jamaah yang mencoba memasuki masjid tanpa izin.

Terkait ibadah umrah selama Ramadan, pihak berwenang Arab Saudi mengatakan bahwa hanya 150.000 orang akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah atau salat setiap hari di Masjidil Haram selama Ramadan.

Dewan Pimpinan urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi menyatakan hingga 100.000 jamaah akan diizinkan untuk salat di Masjidil Haram dan 50.000 jamaah akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah. Langkah itu merupakan bagian dari rencana untuk meningkatkan kapasitas operasional.

Kementerian Agama Islam, Bimbingan dan Dakwah mengatakan, izin umrah akan diberikan kepada jamaah berusia 65 tahun ke atas sebagaimana dikutip ArabNews.com, Rabu (7/4/2021). Kendati begitu, mereka harus sudah divaksinasi virus Corona (Covid-19).

Syekh Abdulrahman Al-Sudais, Kepala Dewan Pimpinan Dua Masjid Suci mengatakan bahwa imunisai adalah persyaratan untuk memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.

Menteri Urusan Islam, Drabdullatif Al-Asheikh sebelumnya mengeluarkan arahan terkait tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran virus Corona selama Ramadan. Sementara itu, buka puasa, suhur dan itikaf di dalam masjid selama Ramadan akan ditangguhkan. Sedangkan jumlah lokasi untuk salat Idul Fitri akan ditambah.

Al-Asheikh mengatakan bahwa hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan salat tarawih dan salat malam (qiyam) di masjid akan diumumkan kemudian. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdel Fattah Mashat, mengatakan orang yang ingin melakukan umrah selama Ramadan harus mengajukan aplikasi izin melalui aplikasi Tawakkalna, bukan aplikasi Eatmarna.

Selain itu, akan ada pembaruan dalam beberapa hari mendatang untuk pemberian izin. Izin akan diumumkan setiap minggu selama Ramadan untuk para jemaah dan orang-orang yang ingin salat di Dua Masjid Suci. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*